Gali dan Tutup Lubang PLN Disorot DPR
BUMNINC.COM, Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan memenuhi kewajiban pembayaran utang jangka pendek bisnisnya, jika perusahaan sudah menerima piutang tagih dari pemerintah yang menempatkan PLN dalam fungsi public service obligation (PSO).
Data laporan keuangan PLN kuartal I-2020, total utang yang dimiliki PLN terdiri dari utang jangka pendek sebesar Rp 157,7 triliun dan utang jangka panjang Rp 537 triliun. Sehingga, total utang bisnis PLN hingga saat ini mencapai Rp 694,7 triliun.
Sementara itu, pemerintah menjanjikan sisa utang kepada PLN senilai Rp 38 triliun pada awal September 2020. Hal itu diungkapkan Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Pemerintah baru membayar Rp 7 triliun dari total Rp 45 triliun utang tersebut,” jelasnya.
Rincian piutang tagih PLN kepada pemerintah Rp 45 triliun berasal dari beban kompensasi tarif pada 2018 sebesar Rp 23,17 triliun. Selain itu juga ada kompensasi pada 2019 sebesar Rp 22,5 triliun.
Utang bisnis PLN menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, kemarin Selasa (25/8). Pasalnya, anggota DPR RI mengkhawatirkan PLN akan membebankan kewajiban pembayaran utang bisnis PLN kepada para pelanggan, dengan cara menaikkan tarif.
Salahsatu anggota yang menyoroti cukup kritis utang bisnis PLN ini adalah anggota Fraksi Gerindra, Mulan Jameela. Ia berpendapat bahwa besaran utang bisnis PLN sudah mengkhawatirkan.
“Dengan kondisi keuangan seperti ini tentu saja cukup mengagetkan dan tidak sehat,” ungkapnya dalam RDP tersebut.
Meski memiliki tumpukan utang, Zulkifli Zaini memastikan masalah utang bisnis tidak akan berdampak ke masyarakat.
“PLN akan tetap berupaya menjaga tarif listrik supaya terjangkau bagi masyarakat. Kebijakan tersebut sudah dilakukan PLN dengan tidak menaikkan tarif listrik sejak 2017 lalu,” pungkas Zulkifli. []