Dugaan Korupsi Triliunan, Buruh Ancam Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan se-Indonesia
BUMNINC.COM I Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal angkat suara atas dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Said, dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan ini termasuk pelanggaran berat dan patut diduga sebagai megakorupsi sepanjang badan hukum yang dulu bernama Jamsostek itu berdiri.
“Jika dugaan korupsi ini terbukti dari hasil penyelidikan Kejaksaan Agung, berarti uang buruh Indonesia telah dirampok oleh pejabat berdasi para pimpinan yang ada di BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Said Iqbal dalam keterangan resminya, Rabu (20/1/21).
Menurutnya, KSPI akan mengerahkan puluhan ribu anggotanya untuk menanyakan keberadaan uang triliunan yang telah dikorupsi.
“Buruh berbondong-bondong di seluruh wilayah Indonesia untuk mendatangi semua kantor cabang di kabupaten/ kota dan kantor-kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan di seluruh wilayah Indonesia untuk menanyakan keberadaan triliunan rupiah uang buruh yang diduga dikorupsi di BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Said.
Said Iqbal pun meminta Kejaksaan Agung menangani kasus yang disebutnya sebagai megaskandal korupsi itu secara transparan.
“Kami minta Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap dugaan skandal mega korupsi triliunan rupiah uang buruh yang ada di BPJS Ketenagakerjaan secara transparan,” kata Said.
Diketahui, kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan yang sedang ditangani Kejagung terkait dengan pengelolaan keuangan dan dana investasi.
Jaksa penyidik Kejaksaan Agung juga telah menggeledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan. Sejumlah pejabat dan karyawan juga diperiksa sebagai saksi atas pengajuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).




