Awas, Jangan Salah Pilih Aplikasi Kirim Uang ke Luar Negeri
BUMNINC.COM l Jaringan Kerja Diaspora Indonesia mencatat, jumlah diaspora Indonesia mencapai lebih dari 7 juta orang yang terbagi atas tiga kategori. Pertama, sekitar 4,6 juta WNI yang bekerja di luar negeri. Kedua, lebih dari 2 juta keturunan Indonesia berstatus WNA atau mantan WNI yang pindah status karena berbagai sebab. Sisanya, bukan orang Indonesia namun mencintai dan menyukai budaya Indonesia.
Situasi ini membuat kebutuhan akan layanan remitansi atau pengiriman uang dari dan ke luar negeri tetap tinggi. Belum lagi pengiriman uang ke luar negeri tidak hanya dilakukan oleh mereka yang punya kerabat atau keluarga di luar negeri, tapi juga bagi mereka yang melakukan transaksi bisnis.
Bahkan di tengah pandemi COVID-19, remitansi menjadi layanan yang dibutuhkan karena dinilai lebih cepat dan aman. Tapi jangan sembarangan memilih jasa pengiriman uang, apalagi di zaman teknologi maju seperti saat ini sudah banyak jasa pengiriman uang berbasis mobile atau aplikasi.
BUMNINC.COM punya tips bagi Anda untuk memilih aplikasi remitansi yang aman dan cepat.
- Pilih aplikasi yang legal secara hukum atau yang sudah mendapat lisensi dari lembaga berwenang seperti Bank Indonesia (BI) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Pelajari fitur layanan. Cari tahu apakah aplikasi bisa memberi informasi tentang kebutuhan pengiriman uang, riwayat transaksi, nilai kurs kompetitif, cakupan negara tujuan pengiriman, dan adakah fitur tracking untuk memantau status pengiriman.
- Baca syarat dan ketentuan dengan seksama, karena beda aplikasi beda pula aturannya. Pastikan aplikasi yang digunakan tidak menarik pungutan biaya tersembunyi.
- Sebaiknya, baca ulasan dan rating yang diberikan pengguna lain. Dari sini bisa ketahuan apakah aplikasi tersebut punya kredibilitas dan reputasi baik.
Beberapa perusahaan pelat merah dan perusahaan financial technology (fintech) remitansi, menawarkan aplikasi digital remitansi. Berikut ulasannya:
1. Pos Giro Mobile
Tahun lalu PT Pos Indonesia meluncurkan aplikasi kirim uang dan bayar-bayar bernama Pos Giro Mobile. Ini merupakan platform digital berbasis rekening giropos. Aplikasi ini diharapkan memberi kemudahan bagi masyarakat khususnya Pekerja Migran Indonesia.
Aplikasi ini menawarkan layanan transaksi keuangan seperti pembayaran berbagai tagihan listrik, PDAM, cicilan mobil dan motor, BPJS, sampai pembelian pulsa dan token. Melayani pula pengiriman uang lewat layanan Weselpos Instan dan penyimpanan uang di giropos.
2. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)
BNI meluncurkam aplikasi Mobile Remittance (MoRe) untuk melayani kebutuhan pengiriman uang tenaga kerja Indonesia di Singapura. Pengguna BNI MoRe tidak harus menjadi nasabah BNI.
Menurut Direktur Tresuri dan Internasional BNI, Putrama Wahyu Setyawan, pada semester pertama 2020, ada 30 ribu pengguna aplikasi BNI MoRe. Tidak hanya di Singapura, BNI juga bekerja sama dengan perusahaan fintech di berbagai negara untuk memudahkan diaspora Indonesia mengirim uang ke Indonesia secara digital.
3. Transfez
Aplikasi ini meluncur sejak Desember 2019. Perusahaan rintisan ini memang bergerak di sektor remitansi. Transfez menawarkan proses yang lebih cepat. Jika remitansi konvensional rata-rata memerlukan waktu pemrosesan hingga 2 jam dan pengiriman sampai dua hari, Transfez mengklaim waktu pemrosesan hanya 5-10 menit di beberapa negara seperti Inggris, India, Korea Selatan, Nepal, dan Vietnam.
Aplikasi ini melayani pengiriman uang ke 37 negara. Transfez juga berada di bawah pengawasan BI dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
4. Topremit
Aplikasi ini juga sudah mengantongi izin dari BI. Topremit menyatakan layanan remitansi yang lebih aman, cepat, dan 87 persen lebih hemat dibanding layanan remitansi bank. Topremit melayani pengiriman uang ke 20 negara tujuan di Asia, Australia, Inggris, dan Eropa.
Aplikasi yang hadir untuk platform iOS dan Android sejak pertengahan 2019 ini pernah mendapat penghargaan dari BI sebagai ‘Layanan Pengiriman Uang Terbaik Tahun 2019’. []