BPJAMSOSTEK pastikan perawatan dan santunan korban Alfamart ambruk
Seluruh pembiayaan untuk lima korban yang masih dirawat akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJAMSOSTEK, sebagai bagian dari Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), yaitu perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh dan bisa bekerja kembali.
Rumah sakit yang dijadikan tempat perawatan korban adalah RS Islam Sultan Agung dan RS Ciputra Banjar.
Jika dalam masa pemulihan, korban tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJAMSOSTEK juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan, dan selanjutnya 50 persen upah hingga sembuh.
“Saya mewakili keluarga besar BPJAMSOSTEK, menyampaikan duka mendalam kepada korban meninggal dan keluarga yang ditinggalkan. Saya pastikan semua korban akan mendapatkan haknya. Pastinya kami juga akan terus memantau perkembangan kondisi kesehatan para korban yang dirawat,” kata Roswita.
Kantor Cabang BPJAMSOSTEK sebagai ujung tombak pelayanan di seluruh Indonesia bergerak cepat jika ada kejadian luar biasa seperti di Banjar.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Kelapa Gading Erfan Kurniawan juga mengucapkan duka cita atas insiden nahas tersebut. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan dapat diberikan ketabahan dan kesabaran.
“BPJSMSOSTEK akan memberikan pertanggungan sampai dengan pekerja tersebut sembuh. Risiko kerja bisa saja terjadi kapan saja. Semoga santunan yang diberikan dapat membantu keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan,” ucap Erfan.
Dia mengingatkan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) sangatlah penting bagi pekerja dan perusahaan, karena sudah mengalihkan risiko pertanggungan ke BPJAMSOSTEK.


