Dampak Pandemi, Kontrak Carry Over PTPP dari Tahun 2020 Masih Senilai Rp69 T
BUMNINC.COM | PT PP (Persero) Tbk. masih memiliki kontrak carry over sejak tahun 2020 yang akan dikonversi untuk pendapatan perseroan pada tahun ini.
Kontrak carry over dengan angka Rp 69 triliun itu diprediksi akan berkontribusi terhadap pendapatan PTPP tahun 2021 sebesar 60 persen.
Sekretaris Perusahaan PTPP Yuyus Yuarsa mengatakan, kontrak-kontrak tersebut rata-rata terdiri dari proyek milik swasta seperti apartemen, hotel, dan proyek lain yang berhubungan dengan sektor properti.
Ia menuturkan, kontrak-kntrak tersebut dibawa ke tahun 2021 karena sebagian proyek PTPP tertunda akibat pandemi Covid-19.
“Hal tersebut sejalan dengan pasar properti yang sedang kurang menarik saat ini. Pada Desember 2020, sekitar 17 persen proyek dari sektor swasta terhenti karena pandemi Covid-19,” ungkap Yuyus dikutip dari Kontan, Selasa (30/3/2021).
Dampak dari pandemic Covid-19 pun akibatkan penurunan kinerja perusahaan pada tahun 2020. Melalui keterbukaan informasi pada Rabu (18/3/2021) perseroan membukukan penurunan laba bersih yang tajam hingga 84,28 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Tahun lalu, laba bersih perusahaan tercatat sebesar Rp 128,75 miliar, turun tajam dari posisi pada akhir 2019 yang senilai Rp 819,46 miliar.