Erick Serahkan Dapen BUMN Bermasalah Ke Kejagung Akhir Juli
BUMNINC.COM I Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan akan menyerahkan dokumen dana pensiun (dapen) BUMN bermasalah ke Kejaksaan Agung (Kejagung) akhir Juli 2023.
“Sesuai dengan rencana yang akan kita laporkan ke Kejaksaan di akhir bulan untuk dana pensiun. Pak Jaksa Agung sudah saya laporkan, Pak Jamsus sudah kontak, tapi tunggu data-datanya dari Pak Tiko. Kita akan laporkan supaya dana pensiun ini bersih, punya standar yang sama,” kata Erick.
Berkaca dari kasus Jiwasraya, Asabri, dan Taspen, kata Erick, maka dapen BUMN juga harus diperbaiki. Sebab, hak dan masa depan para pekerja di hari tua saat sudah tidak lagi bekerja dapat menikmati jerih payah mereka.
“Karyawan ini pensiunan BUMN. Ini lebih penting lagi. Jangan sampai BUMN nya penjualan bagus, laba bagus, tetapi lima, sepuluh tahun lagi ketika saya tinggalkan semua tidak dapat dana pensiun. Pensiunan tidak ada, berdosa dong,” sebutnya.
Erick pun mengatakan bahwa sinergi dengan Kejaksaan Agung dilakukan untuk membersihkan oknum-oknum yang tidak bertanggun jawab atau menyalahgunakan kewenangan. “Kkalau ada yang mau nyolong-nyolong silakan, ditangkap seperti yang sebelum-sebelumnya,” tegasnya.
Erick sebelumnya sudah menyatakan bahwa ada 65% dapen BUMN bermasalah. Namun, tidak semuanya terbukti korupsi.
“Bukan semuanya korupsi, ada juga yang salah tapi bukan korupsi. Mungkin dari satu sebagian kecil ada yang korupsi, di situ kita akan dorong, kalau memang korupsi,” pungkasnya.
Adapun dalam kasus Jiwasraya negara disebut rugi hingga Rp 16,8 triliun. Kemudian dalam kasus Asabri, negara dirugikan Rp 22,7 triliun.
Sementara itu, satu dapen BUMN yang sudah diusut Kejaksaan Agung adalah milik Pelindo dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 148 miliar.
Perkara ini diawali dari adanya dugaan penyimpangan pengadaan lahan pada Pelindo periode 2013 hingga 2019. Pengadaan lahan itu menggunakan dana pensiun karyawan Pelindo.