Jamkrindo Berikan Pelatihan dan Pendampingan UMKM Untuk Bangkit di Masa Pandemi
Dalam Pelaksanaan WEBINAR & COACHING CLINIC yang diselenggarakan pada tanggal 16-20 Juni 2021 ini Jamkrindo bekerjasama dengan Asosiasi Business Development Services Indonesia (ABDSI) dengan para Mentor di bidang Pemasaran, Desain Produk dan Kemasan, Mengelola Keuangan, Legalitas dan Perijinan. Pada kesempatan tersebut, UMKM juga diberikan pelatihan Virtual Teknik Foto Produk Usaha.
Kegiatan coaching clinic diisi dengan pendampingan UMKM untuk berkonsultasi langsung dengan para mentor tentang bagaimana strategi bisnis terbaik untuk survive dan bangkit di masa krisis akibat pandemic
Sebagai anggota dari Indonesia Financial Group (IFG), PT Jamkrindo selain menjalankan kegiatan penjaminan kredit bagi UMKM, Jamkrindo juga memiliki komitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan layanan bagi UMKM, antara lain dengan menghadirkan Platform UMKMLayak, yaitu platform bagi UMKM dengan sistem pemeringkatan, pelatihan, pembinaan.bagi oleh UMKM Indonesia.
Kepala Divisi Manajemen Risiko dan Pemeringkatan UMKM, Konsultasi Manajemen (PUKM) Jamkrindo Ceriandri Widuri dalam sambutan pembukaannya pada Webinar & Coaching Clinic menuturkan bahwa Pandemi Covid-19 yang menimpa negara kita dan seluruh dunia dalam dua tahun ini, tidak hanya berpengaruh pada pola kehidupan bermasyarakat, tetapi juga berpengaruh pada keberlangsungan usaha di berbagai sektor UMKM. Hal tersebut menuntut adanya penyesuaian, baik dalam tatanan kehidupan maupun dalam pola bisnis atau usaha para Pelaku UMKM sehingga UMKM mampu bangkit dan survive di masa pandemic seperti saat ini dan masa mendatang.
Pandemi Covid-19 berdampak sangat serius terhadap perekonomian Indonesia. Untuk membangkitkan perekonomian, pemerintah menginisiasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Salah satu implementasinya adalah penjaminan kredit/pembiayaan modal kerja bagi UMKM melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 tahun 2020. Untuk melaksanakan program PEN, pemerintah menugaskan PT Jamkrindo dan PT Askrindo untuk melaksanakan penjaminan pemerintah dalam rangka pelaksanaan program PEN. Dalam hal pihak terjamin memerlukan fasilitas penjaminan dengan skema syariah, penjaminan dilaksanakan melalui PT Jamkrindo Syariah dan PT Askrindo Syariah.
Selain melakukan Penjaminan PEN, Jamkrindo tetap berkomitmen untuk tetap menyalurkan pinjaman kemitraan kepada mitra binaan. Hal ini bertujuan untuk menggerakkan roda perekonomian khususnya pengusahaan mikro yang belum dapat akses perbankan.