Jasa Raharja Gandeng POLRI dan BPJS Kesehatan Tingkatkan Mutu Layanan
Selain itu kerja sama ketiga stakeholder ini juga diwujudkan melalui nota kesepahaman terkait IRSMS (Integrated Road Safety Management System). Menurut Kasubdit Laka Dit Gakkum Korlantas Polri, Kombes Agus Suryo Nugroho, kerja sama ini penting karena big data yang telah terintegrasi akan memudahkan monitoring prioritas.
Menanggapi kerja sama ini, Deputi Direksi JKPR BPJS Kesehatan, Elsa Novelia mengatakan, “Saya berharap pertemuan dapat menjadi solusi dari setiap permasalahan yang kita hadapi bersama saat ini. harapannya juga tidak ada lagi hambatan dalam pemberian pelayanan penjaminan lalu lintas dan tidak menimbulkan keterlambatan dalam pemberian layanan.”
Lebih lanjut Kepala Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja, Haryo Pamungkas menjelaskan, Jasa Raharja cabang DIY pada periode Januari sampai November 2020 telah menyerahkan santunan sebesar Rp6,5 miliar kepada korban kecelakaan.
“Kecepatan penyelesaian telah melampaui target, yakni 1 hari 4 jam. Ini merupakan indikator yang membuktikan bahwa hubungan koordinasi antara Jasa Raharja, Polda DIY dan BPJS memiliki kualitas yg baik,” jelas Haryo. []

