Kemenkominfo Catat Sebanyak 564 Siaran TV Digital di Indonesia
BUMNINC.COM I Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Infomatika (Ditjen PPPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika Geryantika Kurnia mengatakan saat ini setidaknya sudah terdapat sebanyak 564 siaran TV digital di Indonesia.
“Program siaran atau siaran TV analog jumlahnya ada 695 siaran TV analog. Nah, yang sudah digital itu 564 ya,” ujar Gery dalam webinar, Senin (23/1) malam.
Gery menjelaskan sebanyak 500 diantaranya telah siaran secara full digital, sedangkan 64 lainnya melakukan siaran TV digital secara simulcast. Adapun simulcast adalah proses penyiaran TV digital tanpa mengakhiri siaran TV analog.
Dengan demikian, kata Gery, hanya tersisa sedikit siaran TV yang masih dilakukan secara analog. Siaran tersebut umumnya adalah siaran TV lokal, komunitas, dan milik pemerintah daerah.
“Tapi intinya mereka tidak ada isu juga untuk pindah ke digital. Dari hasil identifikasi, mereka akan pindah siaran TV digital, cuma masih menunggu kapan analog switch off-nya,” ucap Gery.