MENYELESAIKAN SENGKARUT UTANG BUMN KARYA
BUMNINC.COM Permasalahan yang menerpa BUMN Karya terus menyeruak menjadi perhatian publik. Pokok utama adalah masalah pengelolaan aspek keuangan di mana dua BUMN Karya Tbk mengalami kerugian besar di semester 1 tahun 2023. Emiten Wijaya Karya (WIKA) mencatatkan kerugian sebesar Rp1,8 triliun. Sementara, emiten lainnya yaitu Waskita Karya (WKST) mencatat kerugian sebesar Rp2,23 Triliun.
Masalah kedua muncul terkait ketidakmampuan kedua BUMN Karya tersebut untuk bisa memenuhi kewajiban utang jatuh tempo. Misalnya, WSKT dinyatakan tidak memenuhi kewajiban jatuh tempo atas utang Obligasi di Agustus 2023 sebesar Rp135.5 miliar. Total utang WSKT sampai dengan akhir Juni 2023 sudah mencapai Rp 84.3 Triliun. Situasi ini kemudian diperburuk dengan keputusan pemerintah untuk membatalkan PMN sebesar Rp 3 triliun pada WSKT di tahun 2023 ini.
Situasi buruk yang dihadapi WSKT kemudian diikuti dengan beberapa alternatif usulan yang diberikan pemegang saham mayoritas, yaitu pemerintah untuk penyelamatan WSKT. Di antaranya adalah opsi untuk penyelesaian lewat PKPU . Usulan lainnya adalah menempatkan WSKT sebagai anak dari Hutama Karya (HK) lewat mekanisme akuisisi.