Pembatasan Operasional KAI Commuter Untuk Masa Pelarangan Mudik
BUMNINC.COM | KAI Commuter lakukan pembatasan layanan operasional pada 6-17 Mei 2021, seiring dengan diberlakukannya pelarangan mudik pada tanggal yang sama.
Melalui rilisnya, KAI Commuter menjelaskan beberapa langkah pembatasan yang dilakukan KAI Commuter untuk KRL Jabodetabek, KRL Yogja – Solo, KA Lokal Merak dan Perambanan Ekspres.
Pada pembatasan di KRL Jabodetabek, KAI Commuter mengurangi frekuensi perjalanan maupun jam operasional KRL Commuter Jabodetabek.
KRL Commuter Jabodetabek hanya akan berooerasi dari pukul 04:00 sampai 20:00 WIB, dari normalnya pukul 04:00 hingga 22:00 WIB. Sementara, pada jumlah perjalanan, mengalami penyesuaian dari sebelumnya 984 perjalanan KRL perhari menjadi 886 perjalanan perhari.
Secara rinci, 886 perjalanan KRL Jabodetabek pada 6-17 Mei 2021 terbagi dalam beberapa lintas. Untuk Bogor/Depok – Jakarta Kota PP 196 perjalanan dan Bogor/Depok/Nambo – Angke/Jatinegara PP 180 perjalanan.
Adapun, Cikarang/Bekasi – Jakarta Kota PP 169 perjalanan, Tangerang – Duri PP 94 perjalanan dan Tanjingpriok – Jakarta Kota PP 54 perjalanan.
Kemudian Rangkasbitung/Parungpanjang/Serpong – Tanah Abang PP 193 perjalanan.
Direktur Operasi dan Pemasaran, Wawan Ariyanto menerangkan, terkhusus untuk lintas Rangkasbitung/Parungpanjang/Serpong – Tanah Abang, KRL tidak melayani naik turun penumpang di Stasiun Cikoya, Maja, Citeras dan Rangkasbitung.
Wawan menjelaskan, hal itu dilakukan pihak KAI Commuter, atas arahan dari Bupati Lebak tertanggal 29 April 2021 nomor 443/1684-GT/2021.
“Jadi memang itu permintaan dari Bupati setempat,” katanya kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).
Sementara, VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menungkapkan bahwa pembelakuan kebijakan pembatasan ini dilakukan KAI Commuter untuk menekan jumlah penumpang, sesuai dengan rencana pemerintah dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.