Pemulihan Sektor Pariwisata Bali Dorong Pertumbuhan Ekonomi
BUMNINC.COM I Pemulihan sektor pariwisata menjadi kunci pemulihan ekonomi dan peningkatan penerimaan sektor perpajakan.
“Kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian Bali paling tinggi, sehingga pulihnya sektor pariwisata akan menjadi stimulus bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan penerimaan sektor perpajakan, khususnya pajak hotel dan restoran”, ujar Cucun Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua Banggar yang memimpin rapat dengar pendapat bersama Kepala Perwakilan BI Bali, Kepala Kantor Wilayah DJP dan DJBC Bali, di Gedung Keuangan Negara, Denpasar, kamis 25 November 2021.
Cucun yang juga berasal dari Dapil Jabar II, yakin pada akhir tahun perekonomian Bali akan segera pulih, bahkan semakin meningkat pada tahun 2022. Cucun berharap, Covid-19 bisa menjadi momentum bagi Bali untuk mulai mempersiapkan sektor-sektor lain selain Pariwisata, seperti: agro industri, ekonomi kreatif, pertanian, industri pengolahan dan industri yang berbasis UMKM lainnya. Kedepan ekonomi Bali akan segera terdiversifikasi dalam beberapa sektor, sehingga ketika terjadi krisis atau pandemi, Bali akan jauh lebih siap menghadapinya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bali Trisno Nugroho yakin pertumbuhan ekonomi Bali akan segera pulih. Indikatornya kunjungan wisata domestik sudah mencapai angka 11 ribu kunjungan. Selain itu, Pertumbuhan ekomomi Bali sudah menunjukkan trend membaik pada Triwulan II-2021 sebesar 2,88 perse , kebijakan PPKM Darurat pada bulan Juli-Agustus telah menyebabkan pertumbuhan ekonomi Triwulan III-2021 kembali negatif pada tingkat -2.91 persen. Banyaknya event Internasional hingga akhir tahun 2021, membuat BI optimis pertumbuhan ekonomi Bali akan kembali positif hingga akhir tahun 2021.
Hadir juga dalam pertemuan tersebut Dudung Rudi Hendratna PLT Kanwil DJP Bali. Realisasi penerimaan pajak Kanwil Bali sampai dengan 31 Oktober 2021 sudah mencapai 70,69 persen atau dari Rp5, 649 Milyar dari target Rp 7,991 Milyar. Tetapi angka tersebut masih mengalami pertimbuhan negatif 11.55 persen. Dalam pertumbuhan bulanan sudah mengalami pertumbuhan positif. Dudung juga mengungkapkan bahwa dengan adanya insentif perpajakan yang diberikan telah memberikan dampak terhadap penerimaan dan jumlah wajib pajak.
Sedangkan Kepala Kanwil DJBC Susila Brata, menyampaikan realisasi penerimaan hingga Oktober 2021 sudah mencapai 84,63 persen atau sekitar Rp475,338 Milyar. DJBC Bali menargetkan sampai dengan akhir tahun 2021 ditargetkan akan mencapai Rp 550,199 Milyar. Penerimaan DJBC akan selaras dengan pemulihan sektor pariwisata.
Diakhir acara Cucun yang juga legislator PKB mengingatkan agar DJP Bali segera mensosialisasikan UU HPP yang baru saja disahkan. “DJP harus cermat menghitung potensi penerimaan pajak berdasarkan UU HPP yang baru”, jangan sampai menjadi kontraproduktif bagi penerimaan pajak DJP Bali kedepannya”. Kami berharap DJP Bali harus benar-benar cermat dalam memprediksi penerimaan pajak, tutup Cucun.[]