Penyesuaian Operasional KRL Selama Perpanjangan PPKM, Berlaku Mulai Hari Ini
BUMNINC.COM I Sejalan dengan perpanjangan PPKM Level 4, KAI Commuter juga melakukan sejumlah penyesuaian pelayanan mulai Senin (26/7/2021).
Mulai hari ini, KAI Commuter akan menjalankan 982 perjalanan KRL per hari yang beroperasi mulai pukul 04.00-22.00 WIB. KRL juga masih hanya melayani pengguna di sektor esensial dan kritikal, serta masyarakat dengan kebutuhan mendesak sesuai aturan berlaku sampai 2 Agustus mendatang.
Selain itu, para pengguna KRL masih harus membawa dan menunjukkan dokumen syarat perjalanan saat hendak menggunakan KRL. Para pekerja di sektor usaha yang sudah diizinkan oleh pemerintah untuk kembali dibuka dengan protokol kesehatan ketat juga kami minta untuk menyiapkan surat-surat dan dokumen syarat perjalan yang sesuai, antara lain:
- STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, atau
- Surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja.
- Untuk Pengguna dengan kebutuhan mendesak (Keperluan pengobatan/medis, persalinan, duka cita, vaksinasi) juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai.
Selama pelaksanaan PPKM Level 4, pembatasan jumlah penumpang di setiap gerbongnya pun dibatasi hanya boleh diisi 52 orang setiap gerbong.
Penumpang juga wajib menggunakan masker ganda dengan masker medis yang dilapis masker kain sebagaimana direkomendasikan Kementerian Kesehatan, atau menggunakan masker jenis N95, KN95, atau KF94 tanpa perlu dirangkap.
Sementara itu, KRL Yogyakarta-Solo akan beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari mulai pukul 05.15-18.30 WIB. Sedangkan KA Prambanan Ekspres melayani dengan 8 perjalanan KA per hari. Rekayasa operasi lanjutan akan dilakukan KAI Commuter sesuai dengan tren volume pengguna KRL. []