PLN Minta PMN Rp 3 Triliun untuk Kejar Target Desa Berlistrik 100 Persen pada 2027
BUMNINC.COM I PT PLN (Persero) mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 3 triliun untuk tahun anggaran 2025. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyebut, PMN tersebut akan digunakan untuk program listrik desa atau Lisdes.
“Kami mengajukan alokasi PMN untuk program Lisdes senilai Rp 3 triliun di tahun 2025 untuk mendukung target rasio desa berlistrik 100 persen di tahun 2027,” katanya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di kompleks Senayan pada Rabu, 10 Juli 2024.
Program dengan alokasi anggaran Rp 3 triliun ini, kata dia ,menargetkan 192 kabupaten, 548 kecamatan dan 1.092 desa. Lisdes akan menyasar 85.017 pelanggan dengan kapasitas listrik 19.877 kilowatt peak (KWp). Kemudian, melalui PMN ini PLN akan membangun infrastruktur jaringan tegangan menengah 2.2388 kilometer sirkit (kms), jaringan tegangan rendah 1.692 kms dan gardu distribusi 54.930 kilovolt ampere (kVA).
Dia mengatakan, pada tahun 2023 dan 2024 PLN tidak mendapatkan PMN. PLN telah merencanakan roadmap Lisdes untuk mencapai target rasio desa berlistrik 100 persen pada 2024. Namun, karena tidak mendapatkan PMN, target tersebut mundur ke tahun 2027.
Darmawan menjelaskan multiplier effect dari program Lisdes. Dia menyebut, hadirnya listrik di daerah-daerah akan menciptakan multiplier effect seperti menambah lapangan kerja, meningkatkan pelayanan sektor kesehatan, meningkatkan produktivitas sektor kelautan, memajukan kualitas pendidikan, meningkatkan hasil produksi sektor industri, serta meningkatkan produktivitas di sektor agrikultur. Dengan demikian, dapat menjadi daya dorong pertumbuhan perekonomian daerah setempat.
PLN juga telah mengkaji perbandingan bila menggunakan PMN tahun anggaran 2025 atau tanpa PMN. Bila PLN mendapatkan PMN Rp 3 triliun tersebut, kata dia PLN tidak membutuhkan commercial loan atau utang untuk mendanai program Lisdes sehingga proyeksi keuangan PLN akan lebih sehat. Namun bila tidak mendapatkan PMN, maka PLN harus mencari pendanaan yang akan membawa beban bunga.
“Kami dengan terpaksa juga menyediakan pendanaan dari commercial loan, ada tambahan beban bunga sekitar Rp 1,55 triliun, dibanding apabila menggunakan PMN. Juga ada penambahan subsidi dan kompensasi sebesar Rp 1,57 triliun,” tutur Darmawan.