Prabowo Akan Rombak Peran Kemenkeu
BUMNINC.COM I Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana merombak peran Kementerian Keuangan setelah resmi menjabat. Tugas penerimaan negara akan dipindahkan ke instansi baru setara kementerian.
“Akan ada Menteri Penerimaan Negara yang mengurus pajak, cukai, dan PNBP. Jadi pisahan dari Kementerian Keuangan,” ujar Burhanuddin Abdullah, bekas Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rabu, 25 September lalu.
Rencana perombakan ini sudah digaungkan Prabowo-Gibran sejak kampanye. Pasangan itu ingin mendirikan badan khusus penerimaan negara dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Instansi tersebut yang bakal memikul beban mendatangkan pundi-pundi buat menyokong program pemerintah.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025, target pendapatan negara tahun depan mencapai Rp 3.005,1 triliun atau 12,32 persen dari produk domestik bruto. Sementara proyeksi kebutuhan belanja negara sebesar Rp 3.613,1 triliun atau 14,9 persen terhadap produk domestik bruto.
Prabowo maupun timnya belum membeberkan bentuk hingga fungsi kementerian penerimaan negara tersebut nantinya, termasuk membedakan perannya dengan Kementerian Keuangan.