Toto Pranoto: Transformasi Kementerian BUMN Tingkatkan Kelincahan Perusahaan Pelat Merah
BUMNINC.COM I Dewan Penasihat Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Burhanuddin Abdullah, mengatakan, perlu ada transformasi kelembagaan di tubuh Kementerian BUMN. Transformasi bisnis, kultural dan manajemen di Kementerian BUMN perlu dilakukan untuk memperbaiki kontribusi perusahaan pelat merah kepada negara. Langkah ini rencananya akan dimulai pada Januari 2025.
Associate Director BUMN Research Group Lembaga Management Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (UI), Toto Pranoto, mengatakan, rencana perombakan struktur kelembagaan akan meningkatkan kelincahan perusahaan pelat merah. Rencana pemerintahan Prabowo – Gibran untuk merombak Kementerian BUMN memiliki tujuan mempercepat proses penciptaan nilai, sekaligus meningkatkan daya saing perusahaan pelat merah di bawah struktur badan.
“Di eranya Presiden Prabowo mungkin melihat eksekusi di tangan kementerian kelincahannya kurang karena bagian dari birokrasi, dibandingkan kalau di bawah badan. Badan kan berarti bertanggung jawab kepada presiden langsung,” ujarnya.
Menurut Toto, pembentukan badan untuk menggantikan struktur kementerian ibarat mempersiapkan superholding, dengan fungsi sebagai eksekutif yang nantinya mengelola perusahaan-perusahaan pelat merah di Indonesia. Konsep tersebut serupa dengan super holding milik pemerintah Malaysia dan Singapura yang masing-masing bernama Khazanah dan Temasek.
“Di Indonesia, jika bentuk kelembagaannya badan, artinya pengambilan keputusan bisa langsung di level badan, di level korporasi, tidak perlu lagi minta persetujuan birokrasi. Tinggal dari pengambilan keputusan bisa dikerjakan lebih cepat,” tuturnya.
Salah satu proses untuk mengubah kelembagaan Kementerian BUMN adalah melakukan amandemen terhadap UU BUMN No. 19/2003.
Menurutnya, pasal terkait pengelolaan perusahaan negara perlu direvisi sehingga pengelola BUMN Indonesia adalah Kementerian BUMN/Badan Pengelola BUMN. Dengan demikian, daya saing perusahaan pelat merah semakin kompetitif.
“Badan Pengelola BUMN dalam jangka panjang akan menjadi cikal bakal superholding company BUMN, rumah bagi berbagai holding yang sudah terbentuk,” pungkasnya.