Mulai Hari Ini Jam Operasional LRT Dikurangi
BUMNINC.COM I PT LRT Jakarta mengumumkan pembatasan jam operasional moda transportasi umum Light Rapid Transit (LRT) hanya sampai pukul 20.00 WIB. Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Keterangan ini disampaikan Corporate Communication PT LRT Jakarta, Kurniati. Pembatasan operasional berlaku sejak Jumat (18/12/2020) sampai 8 Januari 2021. Adapun, keberangkatan terakhir LRT adalah dari Stasiun Boulevard Utara menuju Pegangsaan Dua, yakni pada pukul 20.09 WIB. Sementara jam operasional LRT tetap mulai pukul 05.30 WIB.
Selain penyesuaian jam operasional, LRT juga menjelaskan LRT juga membatasi jumlah penumpang hanya 30 orang per kereta atau 60 orang per rangkaian. Ia juga mengingatkan agar penumpang LRT menggunakan masker dan tidak diperkenankan berbicara atau menerima panggilan telepon selama di dalam LRT, serta menjaga jarak antar penumpang.
Seperti diketahui, Instruksi Gubernur Anies ini menindaklanjuti perintah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta Kepala Daerah untuk memperketat kebijakan demi menghindari lonjakan kasus COVID-19 pasca libur akhir tahun. []
