Hati-hati Pilih Pinjol, OJK Rilis yang Berizin dan Terdaftar per November 2020, Berikut Daftarnya
BUMNINC.COM I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar platform pinjaman online (pinjol) yang berizin dan terdaftar per November 2020. Menurut OJK, saat ini terdapat 154 perusahaan pinjol yang terdaftar dan berizin per 5 November 2020.
Melalui keterangan resmi pada Selasa (24/11/2020), OJK membatalkan Surat Tanda Bukti Terdaftar untuk pinjol PT Investdana Fintek Nusantara.
Selain itu, ada 3 pinjol yang ditambah dalam daftar pinjol berizin, antara lain PT Dana Kini Indonesia, PT Abadi Sejahtera Finansindo, dan PT Intekno Raya. Lalu, ada satu pinjol yang berubah nama aplikasi dan alamat websitenya PT Solusi Bijak Indonesia yang sebelumnya bernama Sumur.id dan https://sumur.id berubah menjadi Saku Ceria atau https://sakuceria.id.
Berikut ini daftar pinjol yang terdaftar dan sudah memiliki izin OJK:
- Berizin:
Danamas, Investree, Amartha, Dompet Kilat, Kimo, Toko Modal, Uangteman, Modalku, KTA Kilat, Kredit Pintar, Maucash, Finmas, KlikACC, Akseleran, Ammana.id, Pinjaman GO, KoinP2P, Pohondaana, Mekar, Adakami, Esta Kapital Fintek, KreditPRO, Fintag, Rupiah Cepat, Crowdo, Indodana, Julo, Pinjamwinwin, DanaRupiah, Taralite, Pinjam Modal, Alami, Awan Tunai, Danakini, Singa, Danamerdeka.
- Terdaftar:
Invoila, TunaiKita, iGrow, cicil, Cashwagon, GRADANA, Findaya, AKTIVAKU, KrediFazz, iTernak, KREDITO, CROWDE, PINJAM GAMPANG, TaniFund, danaIN, Indofund.id, AVANTEE, do-it, danabijak, Cashcepat, DanaLaut dan DANA SYARIAH.
TELEFIN, ModalRakyat, KawanCicil, Sanders One Stop Solution, KREDITCEPAT, UangMe, PinjamDuit, PINJAM YUK, EASYCASH, Rupiah One, Danacita, Danadidik, TrustIQ, Danai.id, Pintek, DANAMART, samakita, vestia, MODALUSAHA.ID, Asetku, danafix, lumbungdana, LAHANSIKAM, dan Modal Nasional.
