KemenKopUKM Tegaskan Dukungan Pembinaan Pelaku Usaha Mikro Disabilitas
BUMNINC.COM I Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menegaskan komitmen mendukung pengembangan dan pembinaan penyandang disabilitas yang menjalankan usaha mikro agar bisa lebih mandiri agar mampu menjadi wirausaha yang berhasil.
Dukungan tersebut salah satunya diwujudkan melalui acara Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro Melalui Vokasi Bagi Disabilitas, di Kota Bogor, Jawa Barat.
“Kegiatan ini merupakan salah satu dukungan pemerintah untuk memperkuat para pelaku usaha mikro dalam mengembangkan usahanya, tak terkecuali bagi pelaku usaha penyandang disabilitas,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Yulius dalam keterangannya, Jumat.
Deputi Yulius menuturkan, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, perubahan paradigma penyandang disabilitas menjadi tidak lagi dipandang sebagai objek tetapi subjek.
“Oleh karena itu, para penyandang disabilitas juga berhak mendapatkan perlakuan yang sama seperti mendapatkan pekerjaan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatkan keahlian,” ujarnya.
Ia berpendapat disabilitas bukanlah halangan bagi seseorang untuk bisa maju dan berusaha. Apalagi, di zaman sekarang, para penyandang disabilitas bisa memanfaatkan IT dan sarana pendukung lainnya untuk meningkatkan keterampilan atau skill teknis SDM usaha mikro.
Pemerintah, disebutnya, juga berupaya mendukung pelaku UMKM untuk melakukan transformasi agar dapat beradaptasi dengan era digital. KemenKopUKM pun menggandeng mitra dan berbagai elemen untuk secara bersama-sama bekerja menyukseskan berbagai program pengembangan dan pemberdayaan UMKM, lebih khusus bagi penyandang disabilitas.
