Kembali, PSBB Transisi DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 17 Januari
BUMNINC | Akibat libur panjang, pemerintah mewaspadai peningkatan jumlah kasus. Beberapa dinas yang operasinya terkait melakukan ancang-ancang bahkan kebijakan.
“Kenaikan persentase kasus aktif ini patut kita waspadai bersama terlebih pasca libur natal dan tahun baru 2021 yang berpotensi terjadi penambahan kasus,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, dilansir dari Bisnis.com, Minggu (3/1/2021).
Widyastuti juga menyarankan masyarakat agar mewaspadai potensi peningkatan kasus, dengan menjaga diri. Hal ini, lantaran incidence rate (IR) dan penambahan RW rawan yang ada di DKI Jakarta.
Sebelumnya RW rawan berjumlah 21 RW, per 27 Desember bertambah menjadi 55 RW. Dapat disimpulkan tidak ada kota atau kabupaten administrasi sekaligus kecamatan di DKI Jakarta tanpa penambahan kasus. Hanya dua Kelurahan yakni P. Kelapa dan P. Pari saja yang tak ada penambahan kasus.
Jumlah peningkatannya terjadi dengan laju IR per wilayah sebesar 19,58. Pada tingkat kecamatan, rata-rata sebesar 25,43 dan Kelurahan sebesar 30,64
Selain itu, tingkat kematian akibat Covid-19 dapat dikatakan signifikan. Angka kematian akibat Covid-19 pada (20/12/2020) total pasien yang meninggal sebanyak 3.087 orang. Selama kurun waktu dua pekan bertambah menjadi 3.334 orang.
Akhirnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi hingga 17 Januari 2021.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menekankan fokus Pemprov DKI pada perpanjangan PSBB Transisi.
Penerapan Tracing, Testing dan Treatment (3T) diperketat. Pasca libur natal, pengetatan penerapan 3T sangat penting untuk memantau laju peningkatan Virus. Sekaligus dapat secepat mungkin melakukan treatment jika ditemukan kasus positif.
Anies mengungkapkan perpanjangan waktu PSBB DKI Jakarta merupakan hasil kesepakatannya dengan BNPB maupun FKM UI.
Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020. Dengan keterangan bahwa perpanjangan PSBB kali ini merupakan fokus Pemprov DKI untuk menekan penambahan kasus.
Selama libur nataru, memang terbukti ada peningkatan jumlah kasus. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, persentase pertambahan total kasus aktif terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan.
Mula 2 Januari 2021, kasus aktif di Jakarta mencapai 15.471 kasus, meningkat 18 persen dari dua pekan sebelumnya yakni 13.066 kasus pada 20 Desember. []
