BUMNINC
  • Home
  • Editorial
  • INC Updates
  • INFO MUDIK
  • Coorporate
    • CSER
    • SMEDEV
  • MICE
  • Research
  • English News
  • BUMNINC Tube
  • #CEOMind
INC Updates 21 Mei 2024 11:06 365

Kemenhub satukan persepsi tentang pelayanan ibu hamil di pesawat

BUMNINC.COM I Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggandeng pemangku kepentingan terkait untuk menyatukan persepsi dalam memberikan pelayanan bagi penumpang pesawat ibu hamil, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan standar Organisasi Penerbangan Sipil Internasional.

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan semua pihak terkait sehingga pelayanan ibu hamil penumpang pesawat udara dapat dilaksanakan secara aman, nyaman, serta memenuhi standar dan rekomendasi ICAO (International Civil Aviation Organization),” kata Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali Agustinus Budi Hartono dalam keteragan di Jakarta, Selasa.

Agustinus menyampaikan bahwa untuk menyamakan persepsi dengan semua pihak terkait, pihaknya telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai pengangkutan ibu hamil dengan pesawat udara, yang dilaksanakan di Bali.

Forum yang dilaksanakan pada Senin (20/5) itu menghadirkan seluruh pemangku kepentingan terkait di bidang penerbangan, yaitu perwakilan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I-X, Kementerian Kesehatan, Badan Usaha Angkutan Udara, ground handling, dan Indonesia National Air Carriers Association (INACA).

Selain itu, menghadirkan pula Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan (PERDOSPI), Perkumpulan Osbetri Ginekologi Indonesia (POGI) dan unit kerja terkait lainnya.

Agustinus menuturkan forum tersebut dilaksanakan dalam rangka harmonisasi standar pelayanan minimal bagi penumpang berkebutuhan khusus, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara.

“Tujuan forum itu untuk menyamakan dan harmonisasi terkait pelayanan pengangkutan ibu hamil dengan pesawat udara sesuai dengan aturan yang berlaku, untuk dapat diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh stakeholder dalam pelayanan tersebut,” ujar Agustinus.

Agustinus menyebutkan bahwa ketentuan pengangkutan ibu hamil di pesawat tertulis di dalam Pasal 9 huruf (e) PM 30 Tahun 2021.

“Dalam PM 30 Tahun 2021 tersebut menyatakan bahwa Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal wajib memastikan penumpang tersebut (ibu hamil) memiliki surat rekomendasi dari dokter yang menyatakan diizinkan untuk diangkut melalui pesawat udara,” jelas Agustinus.

Dia juga mengatakan bahwa dalam pelaksanaannya terdapat perbedaan dalam pelayanan pengangkutan ibu hamil.

“Yaitu penetapan persyaratan Surat Rekomendasi Fit to Fly oleh Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal dengan penerbitan Surat Rekomendasi (Surat Laik Terbang/Fit to Fly) oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Balai Kekarantinaan Kesehatan,” kata Agustinus.

NEWS UPDATE
  • ...
    INC Updates 19 Agustus 2026 17:35
    Pertamina Papua gelar tebus murah bapok bantu korban gempa NTT
  • INC Updates 19 Agustus 2026 17:35
    Pertamina Papua gelar tebus murah bapok bantu korban gempa NTT
  • ...
    INC Updates 19 Agustus 2026 17:32
    Di hadapan wisudawan IPB, Wamenkop ajak generasi muda lirik koperasi
  • INC Updates 19 Agustus 2026 17:32
    Di hadapan wisudawan IPB, Wamenkop ajak generasi muda lirik koperasi
  • ...
    INC Updates 13 Agustus 2026 13:46
    Perum Bulog catat serapan beras capai angka 3,4 juta ton
  • INC Updates 13 Agustus 2026 13:46
    Perum Bulog catat serapan beras capai angka 3,4 juta ton
  • ...
    Editorial 13 Agustus 2026 13:00
    Streamlining BUMN: Momentum Semester I 2026 dan Ujian Sesungguhnya di Post-Merger Integration (PMI)
  • Editorial 13 Agustus 2026 13:00
    Streamlining BUMN: Momentum Semester I 2026 dan Ujian Sesungguhnya di Post-Merger Integration (PMI)
  • ...
    BUMNINC Tube 01 Agustus 2026 19:03
    Jamkrindo Dan LEMHANAS RI Dukung Pembangunan Ekonomi Nasional Melalui Ekosistem Penjaminan
  • BUMNINC Tube 01 Agustus 2026 19:03
    Jamkrindo Dan LEMHANAS RI Dukung Pembangunan Ekonomi Nasional Melalui Ekosistem Penjaminan
  • ...
    MICE 29 Juli 2026 10:37
    INDOVEX 2026 Dukung Asta Cita, Percepat Pembangunan Ekonomi dari Desa
  • MICE 29 Juli 2026 10:37
    INDOVEX 2026 Dukung Asta Cita, Percepat Pembangunan Ekonomi dari Desa
  • ...
    MICE 23 Juli 2026 17:06
    INDOVEX 2026 Siap Digelar, Ajang Mempertemukan Potensi Unggulan Desa dengan Investor, Buyer, Offtaker, dan Dunia Usaha
  • MICE 23 Juli 2026 17:06
    INDOVEX 2026 Siap Digelar, Ajang Mempertemukan Potensi Unggulan Desa dengan Investor, Buyer, Offtaker, dan Dunia Usaha
POPULAR NEWS
  • ...
    INC Updates 19 Agustus 2026 17:35
    Pertamina Papua gelar tebus murah bapok bantu korban gempa NTT
  • INC Updates 19 Agustus 2026 17:35
    Pertamina Papua gelar tebus murah bapok bantu korban gempa NTT
  • ...
    INC Updates 19 Agustus 2026 17:32
    Di hadapan wisudawan IPB, Wamenkop ajak generasi muda lirik koperasi
  • INC Updates 19 Agustus 2026 17:32
    Di hadapan wisudawan IPB, Wamenkop ajak generasi muda lirik koperasi
  • ...
    MICE 29 Juli 2026 10:37
    INDOVEX 2026 Dukung Asta Cita, Percepat Pembangunan Ekonomi dari Desa
  • MICE 29 Juli 2026 10:37
    INDOVEX 2026 Dukung Asta Cita, Percepat Pembangunan Ekonomi dari Desa
  • ...
    BUMNINC Tube 01 Agustus 2026 19:03
    Jamkrindo Dan LEMHANAS RI Dukung Pembangunan Ekonomi Nasional Melalui Ekosistem Penjaminan
  • BUMNINC Tube 01 Agustus 2026 19:03
    Jamkrindo Dan LEMHANAS RI Dukung Pembangunan Ekonomi Nasional Melalui Ekosistem Penjaminan
  • ...
    Editorial 13 Agustus 2026 13:00
    Streamlining BUMN: Momentum Semester I 2026 dan Ujian Sesungguhnya di Post-Merger Integration (PMI)
  • Editorial 13 Agustus 2026 13:00
    Streamlining BUMN: Momentum Semester I 2026 dan Ujian Sesungguhnya di Post-Merger Integration (PMI)
  • ...
    INC Updates 13 Agustus 2026 13:46
    Perum Bulog catat serapan beras capai angka 3,4 juta ton
  • INC Updates 13 Agustus 2026 13:46
    Perum Bulog catat serapan beras capai angka 3,4 juta ton
BUMNINC TUBE
BUMNINC Tube 01 Agustus 2026 19:03
Jamkrindo Dan LEMHANAS RI Dukung Pembangunan Ekonomi Nasional Melalui Ekosistem Penjaminan

© Copyright 2020-2026, BUMNINC.com. All Right Reserved.

© Copyright 2020-2026

BUMNINC. All Right Reserved.

  • PENGANTAR REDAKSI
  • Tentang BUMNINC.com
  • TIM BUMNINC.com
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

  • Home
  • Editorial
  • INC Updates
  • INFO MUDIK
  • Coorporate
    • CSER
    • SMEDEV
  • MICE
  • Research
  • English News
  • BUMNINC Tube
  • #CEOMind