BUMNINC
  • Home
  • Editorial
  • INC Updates
  • INFO MUDIK
  • Coorporate
    • CSER
    • SMEDEV
  • MICE
  • Research
  • English News
  • BUMNINC Tube
  • #CEOMind
INC Updates 15 Juli 2025 12:15 1347

Kemenkeu beri waktu 2 bulan untuk marketplace bersiap pungut pajak

BUMNINC.COM I Kementerian Keuangan memberikan waktu dua bulan untuk lokapasar (marketplace) bersiap memungut pajak penghasilan (PPh) 22 dari pedagang daring.

Direktur Perpajakan I Hestu Yoga Saksama dalam taklimat media, dikutip di Jakarta, Selasa, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pelaku lokapasar untuk menyosialisasikan rencana penunjukkan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) yang akan memungut pajak dari pedagang daring.

Menurutnya, para pelaku lokapasar mengaku membutuhkan waktu untuk menyiapkan sistem mereka sebelum mengimplementasikan kebijakan tersebut.

“Ketika mereka sudah siap untuk implementasi, mungkin dalam sebulan-dua bulan ke depan baru kami tetapkan mereka sebagai pemungut PMSE,” kata Yoga.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menjelaskan kebijakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 ini tak serta merta langsung diterapkan meski diundangkan pada 14 Juli 2025.

Pihaknya akan melakukan audiensi dengan tiap pemain lokapasar untuk melihat kesiapan masing-masing.

“Untuk memberikan perlakuan yang setara. Kami menyadari ada lokapasar yang sudah siap, ada yang belum. Tapi kami berharap jaraknya tidak terlalu lama, sehingga nanti ada mekanisme yang kami tempuh,” ujar Yon.

Dia pun memastikan penunjukkan lokapasar sebagai pemungut pajak akan ditindaklanjuti dengan surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak. Penunjukkan pun akan dilakukan secara bertahap.

Sebagai catatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi meneken PMK 37/2025 pada 11 Juni 2025 dan diundangkan pada 14 Juli 2025.

Lewat PMK itu, Sri Mulyani sebagai menteri keuangan bakal menunjuk lokapasar sebagai PPMSE untuk memungut pajak dari pedagang daring.

Besaran PPh 22 yang dipungut yaitu sebesar 0,5 persen dari omzet bruto yang diterima pedagang dalam setahun. Pungutan itu di luar pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Adapun pedagang yang menjadi sasaran kebijakan ini adalah yang memiliki omzet di atas Rp500 juta, dibuktikan dengan surat pernyataan baru yang disampaikan ke lokapasar tertunjuk.

Sedangkan pedagang yang memiliki omzet di bawah Rp500 juta terbebas dari pungutan ini. Pengecualian juga berlaku untuk sejumlah transaksi lain, seperti layanan ekspedisi dan transportasi daring (ojek online atau ojol), penjual pulsa, hingga perdagangan emas.

NEWS UPDATE
  • ...
    INC Updates 19 Agustus 2026 17:35
    Pertamina Papua gelar tebus murah bapok bantu korban gempa NTT
  • INC Updates 19 Agustus 2026 17:35
    Pertamina Papua gelar tebus murah bapok bantu korban gempa NTT
  • ...
    INC Updates 19 Agustus 2026 17:32
    Di hadapan wisudawan IPB, Wamenkop ajak generasi muda lirik koperasi
  • INC Updates 19 Agustus 2026 17:32
    Di hadapan wisudawan IPB, Wamenkop ajak generasi muda lirik koperasi
  • ...
    INC Updates 13 Agustus 2026 13:46
    Perum Bulog catat serapan beras capai angka 3,4 juta ton
  • INC Updates 13 Agustus 2026 13:46
    Perum Bulog catat serapan beras capai angka 3,4 juta ton
  • ...
    Editorial 13 Agustus 2026 13:00
    Streamlining BUMN: Momentum Semester I 2026 dan Ujian Sesungguhnya di Post-Merger Integration (PMI)
  • Editorial 13 Agustus 2026 13:00
    Streamlining BUMN: Momentum Semester I 2026 dan Ujian Sesungguhnya di Post-Merger Integration (PMI)
  • ...
    BUMNINC Tube 01 Agustus 2026 19:03
    Jamkrindo Dan LEMHANAS RI Dukung Pembangunan Ekonomi Nasional Melalui Ekosistem Penjaminan
  • BUMNINC Tube 01 Agustus 2026 19:03
    Jamkrindo Dan LEMHANAS RI Dukung Pembangunan Ekonomi Nasional Melalui Ekosistem Penjaminan
  • ...
    MICE 29 Juli 2026 10:37
    INDOVEX 2026 Dukung Asta Cita, Percepat Pembangunan Ekonomi dari Desa
  • MICE 29 Juli 2026 10:37
    INDOVEX 2026 Dukung Asta Cita, Percepat Pembangunan Ekonomi dari Desa
  • ...
    MICE 23 Juli 2026 17:06
    INDOVEX 2026 Siap Digelar, Ajang Mempertemukan Potensi Unggulan Desa dengan Investor, Buyer, Offtaker, dan Dunia Usaha
  • MICE 23 Juli 2026 17:06
    INDOVEX 2026 Siap Digelar, Ajang Mempertemukan Potensi Unggulan Desa dengan Investor, Buyer, Offtaker, dan Dunia Usaha
POPULAR NEWS
  • ...
    INC Updates 19 Agustus 2026 17:35
    Pertamina Papua gelar tebus murah bapok bantu korban gempa NTT
  • INC Updates 19 Agustus 2026 17:35
    Pertamina Papua gelar tebus murah bapok bantu korban gempa NTT
  • ...
    INC Updates 19 Agustus 2026 17:32
    Di hadapan wisudawan IPB, Wamenkop ajak generasi muda lirik koperasi
  • INC Updates 19 Agustus 2026 17:32
    Di hadapan wisudawan IPB, Wamenkop ajak generasi muda lirik koperasi
  • ...
    MICE 29 Juli 2026 10:37
    INDOVEX 2026 Dukung Asta Cita, Percepat Pembangunan Ekonomi dari Desa
  • MICE 29 Juli 2026 10:37
    INDOVEX 2026 Dukung Asta Cita, Percepat Pembangunan Ekonomi dari Desa
  • ...
    BUMNINC Tube 01 Agustus 2026 19:03
    Jamkrindo Dan LEMHANAS RI Dukung Pembangunan Ekonomi Nasional Melalui Ekosistem Penjaminan
  • BUMNINC Tube 01 Agustus 2026 19:03
    Jamkrindo Dan LEMHANAS RI Dukung Pembangunan Ekonomi Nasional Melalui Ekosistem Penjaminan
  • ...
    Editorial 13 Agustus 2026 13:00
    Streamlining BUMN: Momentum Semester I 2026 dan Ujian Sesungguhnya di Post-Merger Integration (PMI)
  • Editorial 13 Agustus 2026 13:00
    Streamlining BUMN: Momentum Semester I 2026 dan Ujian Sesungguhnya di Post-Merger Integration (PMI)
  • ...
    INC Updates 13 Agustus 2026 13:46
    Perum Bulog catat serapan beras capai angka 3,4 juta ton
  • INC Updates 13 Agustus 2026 13:46
    Perum Bulog catat serapan beras capai angka 3,4 juta ton
BUMNINC TUBE
BUMNINC Tube 01 Agustus 2026 19:03
Jamkrindo Dan LEMHANAS RI Dukung Pembangunan Ekonomi Nasional Melalui Ekosistem Penjaminan

© Copyright 2020-2026, BUMNINC.com. All Right Reserved.

© Copyright 2020-2026

BUMNINC. All Right Reserved.

  • PENGANTAR REDAKSI
  • Tentang BUMNINC.com
  • TIM BUMNINC.com
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

  • Home
  • Editorial
  • INC Updates
  • INFO MUDIK
  • Coorporate
    • CSER
    • SMEDEV
  • MICE
  • Research
  • English News
  • BUMNINC Tube
  • #CEOMind