11 Juta Orang Diperkirakan Lakukan Perjalanan Saat Libur Nataru, Pemerintah Imbau Jangan Keluar Negeri
Dengan melakukan kegiatan wisata dan ekonomi kreatif di dalam negeri akan berdampak positif terhadap kebangkitan ekonomi dalam negeri dengan terbukanya lapangan kerja.
Lebih lanjut menurut Sandiaga untuk mengantisipasi adanya Omicron, pemerintah tetap memberlakukan karantina selama 10 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri. Karena saat ini sudah terpantau sebanyak 4 ribu pelaku perjalanan luar negeri, baik yang keluar maupun masuk.
“Pemerintah sekarang sedang mempertimbangkan untuk menaikan jumlah karantina terpusat selama 14 hari. Kita terus evaluasi per minggu tapi ada indikasi kuat pemerintah akan mempertimbangkan untuk menerapkan karantina 14 hari. Terutama untuk yang masuk dari luar negeri. Karena dari seluruh kasus COVID-19 yang hadir di Indonesia datangnya dari Luar negeri,” ujarnya.
Pemerintah juga berharap dengan upaya pemantauan berlapis tersebut dapat mencegah pandemi seperti yang terjadi pada Juli-Agustus 2021. Menurut data dan survei yang dilakukan Balitbang Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dengan dibatalkannya PPKM level 3 di seluruh Indonesia terdapat potensi sebesar 7,1 persen atau 11 juta orang yang diperkirakan akan melakukan perjalanan pada momen natal dan tahun baru.
