Sektor Halal Berikan Dampak Ekonomi Indonesia Berada di Jalur Positif
BUMNINC.COM I Pelaksana tugas Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan sektor halal menjadi salah satu pendorong ekonomi Indonesia menuju ke jalur positif pada triwulan II-2021. “Salah satu sektor yang diharapkan memberi sumbangan signifikan terhadap pemulihan ekonomi adalah sektor halal,” ujarnya, Jumat, 4 Juni 2021.
Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia menunjukkan sektor halal memiliki ketahanan cukup baik di masa pandemi. Pada saat ekonomi nasional terkontraksi 2,1 persen, sektor halal tercatat hanya terkoreksi sebesar 1,7 persen.
Menurut Susiwijono, Indonesia sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim terbesar di dunia memiliki potensi pengembangan sektor halal sangat besar. Total konsumsi produk halal penduduk Indonesia pada 2025 diperkirakan mencapai US$ 218,8 miliar atau tumbuh 5,3 persen per tahun.
Berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy Report 2020-2021, peringkat nilai indikator ekonomi Islam Indonesia berada di urutan ke-4 dunia atau naik satu tingkat dari posisi tahun sebelumnya. Untuk mendorong pertumbuhan sektor halal pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal yang merupakan bagian dari implementasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. “PP itu diharapkan memberikan kemudahan dan kepastian bagi seluruh pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal,” kata Susiwijono.
Selain itu pemerintah juga memperkuat komitmennya untuk pengembangan UMKM melalui penerbitan PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Hal itu dilakukan mengingat mayoritas sektor halal dijalankan oleh pelaku usaha mikro, kecil dan menengah seperti Nusa Tenggara Barat (NTB).




