Delapan Jurus Kemenkes Cegah Gelombang Ketiga COVID-19
BUMNINC.COM I Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat atau Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Oktober 2021 telah menyatakan Indonesia masuk kategori Level 1 risiko penularan COVID-19.
Kendati demikian, pemerintah meminta masyarakat tetap waspada dan jangan abai. Apalagi libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) sudah di depan mata. Sejumlah pihak pun mengkhawatirkan terjadinya gelombang ketiga kasus COVID-19 di Indonesia pasca libur Nataru.
Seperti dijelaskan Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi. Ia meminta masyarakat tidak terlena dengan status tersebut karena ancaman gelombang ketiga yang diprediksi terjadi pada akhir tahun masih mungkin terjadi.
Nadia mengingatkan masyarakat, baik yang berada di Indonesia maupun yang hendak masuk ke Indonesia, harus tetap disiplin menjalani protokol kesehatan dan mematuhi setiap kebijakan yang dibuat pemerintah. “Tidak ada toleransi bagi pihak yang melanggar ketentuan,” tegas Nadia.
Nadia menjelaskan, Kementerian Kesehatan juga sudah menyiapkan sejumlah kiat untuk menurunkan kasus COVID-19. Upaya tersebut antara lain:
