Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Energi Primer PLN Rudy Hendra Prastowo dan Asisten Teritorial Kasad Mayor Jendral TNI Nurchahyanto. Dengan perjanjian nota kesepahaman ini, artinya dua belah pihak bersepakat untuk menindak lanjuti kerja sama yang telah terjalin antara kedua belah pihak sejak tahun 2015 untuk memastikan kualitas dan kuantitas batubara sesuai standar PLN. Dok. Ist.