Gantikan Jenderal TNI Andika, KSAD Dudung Jadi Komisaris Utama PT Pindad
BUMNINC.COM I Menteri BUMN Erick Thohir menetapkan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Komisaris Utama PT Pindad (Persero). Dudung menggantikan posisi Jenderal TNI Andika Perkasa yang sebelumnya mengisi posisi tersebut.
Pengangkatan Dudung dilakukan melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-411/MBU/12/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisaris Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad.
“Diharapkan, dengan bergabungnya Bapak (Dudung Abdurahman) sebagai Komisaris Utama PT Pindad (Persero) akan memberikan tambahan dukungan untuk bisa meningkatkan kinerja kedepan,” kata Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury dalam keterangannya, Jumat (24/12/2021).
Sementara itu, KSAD Dudung Abdurachman menyampaikan terima kasih atas pengangkatannya dengan jabatan baru sebagai Komisaris Pindad tersebut.
Dudung menyatakan, dalam menjalankan tugas ini, perlu adanya dukungan, kerja sama dan koordinasi dengan jajaran komisaris serta direksi Pindad.
“Tugas ini merupakan hal baru yang memberikan wawasan dan ilmu mengenai dunia korporasi. Saya berharap PT Pindad kedepan dapat menjadi perusahaan besar dengan produk unggulan dan berdaya saing dalam mendukung pembangunan nasional dan menjaga kedaulatan bangsa. Semoga kehadiran saya menjadi manfaat serta dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
