Quo Vadiz BUMN: Harapan Baru di Era BP BUMN dan BPI Danantara
BUMNINC.COM I Pembentukan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) dan Danantara sebagai superholding menandai babak baru dalam sejarah tata kelola korporasi negara di Indonesia. Keduanya digadang-gadang sebagai fondasi reformasi BUMN, setelah dua dekade kementerian sebelumnya dinilai terlalu politis, birokratis, dan lamban beradaptasi terhadap tantangan global. Namun di tengah janji efisiensi dan profesionalisme itu, publik kini menunggu bukti: apakah struktur baru ini sekadar berganti kulit, atau benar-benar mampu menghadirkan kinerja yang lebih baik?
Langkah Presiden menempatkan BP BUMN langsung di bawah kendali Istana sejatinya ingin mengakhiri tumpang tindih antara fungsi politik dan bisnis. Selama ini, Kementerian BUMN menjalankan dua peran sekaligus—pembuat kebijakan sekaligus pemegang saham—yang sering menimbulkan konflik kepentingan. BP BUMN kini diharapkan menjadi regulator dan policy owner, sementara Danantara bertugas sebagai pengelola portofolio aset negara. Pemisahan fungsi ini, jika dijalankan konsisten, akan membuat negara bertindak sebagai pemilik yang strategis, bukan pengendali yang campur tangan.
Namun, enam bulan sejak diluncurkan, Danantara belum menampakkan quick wins yang dapat meyakinkan publik dan pasar. Tidak ada sinyal kuat mengenai efisiensi lintas-BUMN, restrukturisasi korporasi bermasalah, atau peningkatan dividen. Publik dan DPR mulai skeptis: apakah superholding ini benar-benar mempercepat reformasi, atau justru menambah lapisan birokrasi baru? Keraguan serupa muncul di pasar modal—investor belum melihat bukti bahwa model superholding akan menaikkan valuasi BUMN. Sementara di internal, resistensi tumbuh karena belum ada bukti nyata bahwa bergabung di bawah Danantara membawa manfaat konkret.
Ketiadaan hasil cepat ini berpotensi merusak momentum reformasi. Quick wins penting bukan sekadar simbol kinerja, tetapi juga instrumen legitimasi kelembagaan. Tanpanya, kepercayaan publik akan luntur dan resistensi birokrasi makin mengeras. Danantara perlu segera menunjukkan langkah-langkah konkret—restrukturisasi BUMN bermasalah, merger sektor konstruksi, atau IPO anak usaha strategis—sebagai bukti arah baru yang terukur.
