Ekonom Soroti Lemahnya Financial Depth, Industri Penjaminan Dinilai Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi
BUMNINC.COM J Ekonom Universitas Paramadina sekaligus Dewan Pakar APINDO Wijayanto Samirin menilai rendahnya kedalaman sektor keuangan (financial depth) masih menjadi persoalan utama perekonomian Indonesia meski tingkat inklusi keuangan terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Hal itu disampaikan Wijayanto dalam forum Indonesia Guarantee Summit 2026 (IGS 2026) di Jakarta, Rabu, 21 Mei 2026.
Dalam pemaparannya bertajuk Penjaminan, Intermediasi Keuangan dan Ketahanan Ekonomi Nasional, Wijayanto menjelaskan sistem keuangan memiliki tiga dimensi utama, yakni financial inclusion, financial depth, dan economic outcome. Menurut dia, ketiganya saling berkaitan erat dalam menentukan tingkat kesejahteraan dan ketahanan ekonomi suatu negara.
Ia menyoroti posisi Indonesia yang dinilai memiliki tingkat inklusi keuangan tinggi, namun belum diikuti kedalaman sektor keuangan yang memadai.
“Indonesia memiliki financial inclusion yang tinggi, tetapi financial depth yang rendah,” ujar Wijayanto dalam forum tersebut.
Kondisi tersebut, lanjutnya, menyebabkan struktur ekonomi nasional masih didominasi sektor informal, tingkat industrialisasi rendah, serta membuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sulit naik kelas. Ia mengingatkan negara yang gagal meningkatkan financial depth berisiko terjebak dalam jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap.
Wijayanto memaparkan, inklusi keuangan Indonesia sebenarnya menunjukkan perkembangan signifikan. Persentase masyarakat dewasa yang memiliki rekening bank meningkat dari 19 persen pada 2010 menjadi sekitar 76,3 persen pada 2026. Peningkatan tersebut ditopang program inklusi keuangan OJK, digitalisasi layanan keuangan, dan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).
Namun, dari sisi financial depth, Indonesia dinilai masih tertinggal dibanding banyak negara lain. Hal itu terlihat dari rasio kredit terhadap produk domestik bruto (PDB), pasar obligasi swasta, hingga pasar modal yang masih relatif rendah.
Menurut Wijayanto, dampak lemahnya financial depth terlihat jelas pada sektor UMKM dan perumahan. Ia menyebut kredit pemilikan rumah (KPR) hanya setara sekitar 4 persen terhadap PDB, sedangkan UMKM yang jumlahnya mencapai sekitar 60 juta unit hanya memperoleh sekitar 20 persen dari total kredit perbankan.
“UMKM sulit naik kelas karena keterbatasan modal. Dampaknya ekonomi mengalami fenomena hollow middle dan rentan terjebak middle income trap,” katanya.
Ia menjelaskan rendahnya financial depth dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari dominasi ekonomi informal, sikap konservatif perbankan yang terlalu berorientasi pada agunan, lemahnya pasar obligasi dan saham, hingga kepastian hukum yang belum kuat.
Dalam forum IGS 2026 tersebut, Wijayanto menilai perusahaan penjaminan dapat menjadi solusi efektif untuk memperkuat intermediasi keuangan nasional. Perusahaan penjaminan dinilai mampu meningkatkan akses kredit UMKM yang layak usaha tetapi belum memenuhi syarat perbankan (feasible but not bankable).
Selain itu, lembaga penjaminan juga disebut dapat mengurangi praktik credit rationing, yakni kecenderungan bank hanya menyalurkan kredit kepada debitur yang dianggap aman. Di tengah ketidakpastian ekonomi, perusahaan penjaminan juga dapat berfungsi sebagai countercyclical stabilizer untuk menjaga aliran kredit tetap berjalan.
Wijayanto turut mengusulkan sejumlah langkah konkret untuk memperkuat industri penjaminan nasional. Antara lain penerapan skema pembagian risiko sehat sebesar 70–90 persen, pengaturan tarif minimum oleh regulator untuk mencegah perang tarif, penambahan modal perusahaan penjaminan, hingga pembangunan basis data UMKM yang kuat dan terintegrasi.
Ia juga mendorong agar perusahaan penjaminan dilibatkan dalam berbagai program strategis pemerintah, termasuk program pembangunan tiga juta rumah dan pengembangan sektor manufaktur nasional.
