PPDB DKI Jakarta, KPAI Ungkap Sejumlah Masalah
BUMNINC.COM I Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengungkap sejumlah masalah yang ditemui para orangtua calon peserta didik baru (CPDB) di Jakarta.
KPAI turut melakukan pemantauan proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah sekolah di Jakarta terkait jalur afirmasi dan jalur prestasi.
Dari hasil pemantauan, KPAI mengaku menemukan sejumlah permasalahan PPDB. Salah satunya mulai dari hal yang sederhana seperti membutuhkan informasi tambahan, sampai banyaknya kekhawatiran para orangtua soal seleksi PPDB yang menggunakan umur sebagai patokan utama.
“CPDB lulusan tahun 2021 tetapi tidak tahu kalau harus melakukan pra pendaftaran terlebih dahulu, untungnya Disdik DKI Jakarta menyediakan waktu hingga 14 Juni 2022,” kata dia dalam keterangannya, Selasa 14 Juni 2022.
Permasalahan selanjutnya yang ikut disorot oleh KPAI adalah soal perpindahan kartu keluarga (KK). Ada orangtua CPDB yang menanyakan mengapa KK-nya yang baru pindah domisili di tempat baru dinyatakan tidak bisa mendaftar di DKI Jakarta. Padahal dalam aturan jelas sudah tertulis bahwa perpindahan KK maksimal 1 Juni 2021, namun nyatanya banyak orangtua CPDB yang mengaku tidak tahu aturan tersebut.
Selanjutnya, para orangtua juga tidak mengetahui sekolah mana saja yang mengikuti PPDB Bersama SMA swasta dan penjelasan apa saja bidang keahlian untuk SMK yang dipilih tersebut.
Serta orangtua juga kerap lupa klik tombol tanda tambah saat melakukan pendaftaran.
“Jadi ada beberapa orangtua CPDB lupa mengeklik tombol tambah saat memilih maksimal 3 sekolah, sehingga baru 1 pilihan langsung terkirim ke server dan tercetak. Para orangtua menjadi panik, padahal tidak masalah,” ungkapnya. “Prinsipnya, selama masih belum diterima, maka CPDB masih bisa memilih sekolah lain,” ucap dia.
