Berbagai Kalangan Menilai Vaksin Corona Harus Gratis, Begini Alasannya
BUMNINC.COM I Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia menargetkan vaksinasi Covid-19 akan dilakukan pada 107 juta orang dengan rentang usia 18-59 tahun.
Dari jumlah target penerima vaksinasi itu, hanya 30 persen di antaranya yang akan mendapatkan vaksin gratis. Sisanya, sebanyak 70 persen, diproyeksikan dapat melakukan vaksinasi secara mandiri atau berbayar.
Beberapa rumah sakit swasta, seperti RSU Bunda Jakarta dan RS Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, diketahui sudah membuka pre-order untuk mendapatkan vaksin Covid-19 secara mandiri.
Direktur RS UII Yogyakarta, Widodo mengatakan, untuk harga vaksin berkisar antara Rp 450.000 sampai Rp 500.000 per dosis suntikan. Sementara itu, informasi mengenai pre-order vaksin Covid-19 dari RSU Bunda Jakarta bisa dilihat di akun Instagram @rsubundajakarta.
“Pelaksanaan vaksinasi, jenis vaksin, dan harga, menunggu keputusan dari Pemerintah,” tulis akun @rsubundajakarta melalui unggahannya di Instagram pada Sabtu (12/12/2020).
Atas dasar itu, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengatakan seharusnya pemerintah Indonesia menggratiskan vaksin Covid-19 bagi seluruh rakyat.
Mufida mengingatkan kesehatan dan keselamatan adalah hak seluruh rakyat. Oleh karena itu, ia menyebut sebaiknya pemerintah menggunakan Anggaran dan Penerimaan Belanja Negara (APBN) untuk vaksinasi seluruh warga.
“Karena ini bencana ‘global disease’ (penyakit dunia), harusnya APBN membiayai vaksinasi semua rakyat karena setiap warga negara punya hak mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama,” tutur Mufida, Senin (14/12).
Menurut Mufida, vaksinasi mandiri sebaiknya hanya jadi opsi bagi warga yang ingin lebih dulu mendapat vaksin. Vaksinasi mandiri pun harus tetap dilaksanakan dalam pengawasan pemerintah.
Menurutnya, penetapan bencana nasional yang termuat dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 itu sudah sewajarnya mengamini aturan dalam kondisi wabah dan darurat bencana, dimana pemerintah berperan wajib dalam memberikan pelayanan kesehatan secara gratis kepada seluruh rakyat Indonesia.
Senada dengannya, epidemiolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menyarankan pemerintah mencabut lebih dulu status Covid-19 sebagai bencana nasional jika vaksinasi masih dibagi dalam skema gratis dan mandiri alias berbayar.
“Kalau ada vaksin yang mandiri atau dikomersialkan, itu bertentangan dengan PMK Nomor 12 Tahun 2017 dan kondisi bencana nasional. Kalau mau dilakukan mekanisme begitu [vaksin mandiri dan gratis] dicabut dulu status bencana nasionalnya agar tidak menyalahi aturan,” kata Dicky dilansir CNNIndonesia, Senin (14/12).






