PPKM Skala Mikro Diberlakukan Mulai Besok, Simak Aturannya
BUMNINC.COM I Presiden Joko Widodo menilai, jalannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali belum efektif untuk menekan laju penambahan kasus COVID-19.
Karenanya pada Rabu (3/2/2021) Presiden Jokowi bertemu dengan lima kepala daerah untuk membahas penanganan COVID-19. Kelima kepala daerah yang hadir yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, dan Gubernur Bali Wayan Koster.
Dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi menyampaikan perlunya PPKM berskala mikro yang diterapkan di tingkat RT/RW. PPKM skala mikro ini akan diterapkan mulai besok, Selasa (9/2/2021) sampai 22 Februari 2021 atau selama 14 hari.
Adapun implementasi PPKM skala mikro adalah sebagai berikut:
