DPR Minta Direksi dan Dewas BPJS Ketenagakerjaan Menjaga Dana Pekerja
BUMNINC.COM I Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta kepada Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang baru menjaga dana pekerja yang diberikan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Ia mengingatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan per Desember 2020 adalah 50,72 juta pekerja. Sementara, jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari Pekerja Migran Indonesia dari rentang 2017-2020 sebanyak 747 ribu peserta. Dari jumlah itu, lanjutnya, peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Pekerja Migran Indonesia yang aktif pada 2020 sebanyak 389 ribu orang.
“Ada lebih dari 50 juta pekerja yang dananya dititipkan di BPJS Ketenagakerjaan. Para pekerjalah yang saat ini paling cemas atas nasib dana investasi BPJS Ketenagakerjaan,” kata politisi Fraksi PKS itu lewat keterangan tertulis, Senin (22/2/21).
Terkait kasus investasi BPJS Ketenagakerjaan, menurutnya, menjadi penting agar segera diumumkan secara terbuka dan apa adanya tentang tindak lanjut penyidikan hasil audit BPK yang sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung.
Ia menyebut ada 29,12 juta pekerja yang terdampak akibat pandemi, dengan rincian 24,03 juta orang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19, 2,56 juta orang kehilangan pekerjaan atau menganggur, 1,77 juta orang sementara tidak bekerja, dan 760 ribu orang masuk dalam bukan angkatan kerja sebagai dampak pandemi. Begitu juga dengan pekerja migran Indonesia yang sebagian harus kembali pulang ke Tanah Air hingga belum dibukanya pintu penempatan di beberapa negara.
