Anggota Komisi VII DPR RI Yakin Indonesia Dapat Menjadi ‘Price Setter’ CPO di Tahun 2045
BUMNINC.COM I Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti mengatakan bahwa persoalan minyak goreng bukan hanya polemik di Kota Dumai, Provinsi Riau, namun juga di seluruh wilayah Indonesia. Perkembangan polemik ini terus diawasi oleh Komisi VII DPR RI dan hal utama yang difokuskan Komisi VII DPR RI adalah bagaimana komoditas-komoditas tertentu ini harganya tidak mahal dan tersedia di pasaran. Namun yang menjadi permasalahan adalah minyak goreng dinilai masih sulit diakses dan harganya kurang terjangkau.
Dalam mengatasi permasalahan ini, pemerintah memberi subsidi minyak goreng curah agar harga minyak curah dipasaran sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp14.000/liter.
“Yang menjadi temuan kami dari yang telah dipaparkan, khususnya distribusi minyak curah di Riau. Penjualan di April hingga Mei melonjak sangat drastis, namun yang tidak dan belum dipaparkan kepada kami adalah berapa persen penjualan (minyak goreng) yang terjadi di luar negeri dan di dalam negeri,” kata Dyah Roro di tengah megikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI ke Kawasan Industri Dumai, Riau, beberapa waktu lalu.
Politisi Partai Golkar itu mengaku bahwa keberadaan kawasan industri merupakan hal yang sangat didukung oleh Komisi VII DPR RI, karena berperan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan khususnya dari segi multiplier effect-nya.

