Kecelakaan di Tebing Tinggi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban
BUMNINC.COM I Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Jhon Veredy Panjaitan menyerahkan santunan secara simbolis kepada para ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di Tebing Tinggi, Sumatera Selatan. Dengan didampingi Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Camat Percut Sei Tuan Drs. Khairul Azman, dan mewakili Pemimpin Cabang BRI Kanca Medan Iskandar Muda. Di Masjid Al Iman, Dusun Kenanga Laut Dendang Kec. Percut Sei Tuan.
Kecelakaan lalu lintas terjadi dari arah Pematangsiantar menuju arah Tebing Tinggi. Kecelakaan yang mengakibatkan sembilan orang meninggal dunia terjadi sekitar pukul 20.30 WIB pada hari Minggu (21/2/21).
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 Tahun 2017, seluruh ahli waris dari korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp 50.000.000. Santunan bagi kecelakaan di Tebing Tinggi segera diproses sehari setelah kejadian tersebut terjadi dan dikirimkan ke rekening masing-masing ahli waris. Diharapkan dengan penyerahan santunan sedini mungkin kiranya dapat mengurangi beban duka yang dialami oleh keluarga korban.
Jhon Veredy Panjaitan atas nama Direksi dan keluarga besar PT Jasa Raharja menyatakan rasa berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Peristiwa kecelakaan tidak terduga datangnya dan dapat menimpa siapa saja. Untuk itu faktor kehati-hatian dan kepatuhan kepada peraturan lalu lintas menjadi hal yang sangat penting dalam upaya menghindari kecelakaan.
