Dirut MIND ID Prihatin Indonesia Kaya Timah, Tapi Tata Kelola Niaganya Belum Baik
BUMNINC.COM | Direktur Utama MIND ID, Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Industri Pertambangan, Orias Petrus Moedak ungkapkan keprihatinan atas kondisi tata kelola niaga dan peranan, serta pengawasan atas laporan Competent Person terkait validasi neraca cadangan.
Menurutnya, jika terjadi pelanggaran yang dilakukan Competent Person tersebut, maka seharusnya ada sanksi yang dikenakan kepada orang tersebut.
Competent Person tersebut, bertugas melakukan validasi neraca cadangan pada Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).
“Jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh Competent Person, maka seharusnya ada sanksi yang dikenakan terhadap oknum tersebut,” ungkap Orias, seperti dikutip dari keterangan resmi perusahaan, Rabu (03/03/2021).
Sebagai negara pengekspor timah terbesar, kondisi ini tentunya ironis, ditambah lagi dengan besarnya sumber daya timah yang ada di Tanah Air.
Dalam tata kelola niaga komoditas timah, yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM nomor 1806 K/30/MEM/2018 disebutkan bahwa salah satu persyaratan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) adalah dengan adanya validasi neraca cadangan pada suatu Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) oleh Competent Person.
Neraca cadangan hanya dapat dibuat jika perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) melakukan kegiatan eksplorasi.
