Angkasa Pura I Pastikan Penerapan Prokes yang Ketat Jelang Natal dan Tahun Baru
Selama Angkutan Natal dan Tahun Baru, Angkasa Pura Airports juga akan melakukan penyesuaian jam operasi bandar udara terhadap perpanjangan operasional penerbangan untuk mengakomodir extend dan extra flight.
Untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perjalanan udara, Angkasa Pura Airports juga telah menyediakan fasilitas rapid test di 11 bandaranya dengan biaya di 8 bandara besar yang hanya sebesar Rp85.000 per 14 September lalu.
Fasilitas ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang ingin melakukan perjalanan udara pada masa adaptasi kebiasaan baru.
“Penyediaan fasilitas rapid test ini juga dilakukan dengan konsistensi penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di bandara sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk melakukan perjalanan udara melalui bandara-bandara Angkasa Pura Airports,” pungkas Fahmi.
Fahmi memastikan, Angkasa Pura Airports terus mengampanyekan keamanan dan konsistensi penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di bandara. “Mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan udara untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan sejak tahap pre hingga post-journey,” tandasnya.
PT Angkasa Pura I adalah Badan Usaha Milik Negara yang memberikan pelayanan lalu lintas udara dan bisnis bandar udara di Indonesia yang menitikberatkan pelayanan pada kawasan Indonesia bagian tengah dan timur.[]
