ANTAM Kantongi Izin Ekspor Bijih Bauksit Tercuci Sebanyak 1,89 Juta wmt
BUMNINC.COM I PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) mengumumkan bahwa pihaknya telah mendapatkan persetujuan ekspor mineral logam untuk penjualan ekspor bijih bauksit tercuci dengan kadar Al2O3 ≥42% sebesar 1,89 juta wet metric ton (wmt) untuk periode tahun 2021-2022 atas pelaksanaan proyek hilirisasi pembangunan Pabrik Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR).
Izin ekspor mineral ini melengkapi izin ekspor bijih bauksit yang telah dimiliki ANTAM sebelumnya sebesar 840 ribu wmt atas kepemilikan Pabrik Chemical Grade Alumina (CGA) di Tayan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 17 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 25 tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara, ANTAM masuk dalam kriteria Perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Bauksit yang telah memiliki dan mengoperasikan serta mengembangkan fasilitas pemurnian mineral di dalam negeri.
Oleh karena itu, saat ini ANTAM diperkenankan untuk melakukan ekspor bijih bauksit tercuci dengan kadar Al2O3 ≥42%, dengan mendapatkan rekomendasi persetujuan ekspor yang diperpanjang setiap tahunnya paling lama sampai dengan tahun 2023.


