Resmi Jadi Komisaris Telkom, Arya Sinulingga Bantah Rangkap 3 Jabatan
BUMNINC.COM I Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menunjuk Arya Sinulingga sebagai komisaris PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom. Keputusan itu diumumkan dalam rapat umum pemegang saham tahunan 2020 yang digelar pada Jumat, 28 Mei 2021.
Arya membantah dengan pengangkatan ini, dirinya kini memegang tiga jabatan sekaligus di pemerintah. Pasalnya, ada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-10/MBU/10/2020 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN.
“Baca regulasi, komisaris tdk bisa rangkap jabatan. Jadi saya dgn sendirinya akan lepas dari komisaris inalum. Saya sih berharap, kalau sdh gaul di area bumn, ya paham juga regulasinya. Dan kalau bingung, nanya…bukan buat kesimpulan sendiri…mending benar, salah pula,” semprot Arya di grup WhatsAp Kementerian BUMN, Sabtu (29/5/21), merespons pemberitaan media daring yang menyebut dirinya merangkap tiga jabatan.
Seperti diketahui, pada November 2019, Arya diangkat menjadi Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir. Di bulan yang sama, ia juga ditunjuk menjadi komisaris PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum.
Lalu, seperti apa jejak karir Arya Sinulingga?
Lahir pada 18 Februari 1971, Arya Sinulingga sebelumnya meraih gelar S1 dari Institut Teknologi Bandung Jurusan Teknik Sipil. Berbekal pengalaman yang mumpuni di dunia media massa, ia disebut berhasil menduduki beberapa posisi strategis yang pernah dijabat.
Mulai dari Direktur Utama PT Hikmat Makna Aksara (Sindo Weekly), Direktur News & Corporate Secretary Global TV, hingga Direktur PT MNC Investama Tbk. Selanjutnya, Direktur PT MCI, Direktur Pemberitaan PT MNC Tbk, Wakil Direktur Utama iNews TV, Direktur Utama IDX Channel, Corporate Secretary Director PT MNC Tbk.
