Begini Susunan Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Berikut Tugasnya
Sementara itu, tugas Panitia Nasional berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 12/2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022, antara lain:
- Menyusun dan menetapkan rencana induk penyelenggaraan Presidensi G2O Indonesia, termasuk di dalamnya penentuan tema, agenda prioritas, dan rangkaian kegiatan Presidensi G20 Indonesia.
- Menyusun dan menetapkan rencana kerja dan anggaran penyelenggaraan Presidensi G2O Indonesia.
- Mengadakan persiapan dan penyelenggaraan pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi, pertemuan tingkat Menteri dan Gubernur Bank Sentral, pertemuan tingkat Sherpa, pertemuan tingkat Deputi, pertemuan tingkat Working Group, dan pertemuan tingkat Engagement Group melalui kemitraan dengan Troika G20, negara anggota G20, dan organisasi internasional.
- mengadakan persiapan dan penyelenggaraan program Side Events.
- Mengadakan persiapan dan penyelenggaraan program Road to G20 Indonesia 2022.
- Melakukan monitoring penyelenggaraan Presidensi G2O Indonesia. []
