BPJS Kesehatan Beri Penghargaan Kepada Lembaga Keuangan Mitra JKN-KIS
Lebih lanjut katanya, “Untuk itu, kami mengapresiasi kinerja baik dari seluruh mitra kerja yang sudah sejak awal mendukung dalam menciptakan inovasi, kemudahan layanan dalam rangka keberlangsungan Program JKN-KIS dan melayani 223 juta peserta JKN-KIS.”
Apalagi menurut Kemal, seiring dengan pertumbuhan peserta, rata-rata transaksi penerimaan iuran Program JKN-KIS per bulan mencapai 12,6 juta transaksi dengan rata-rata penerimaan iuran per bulan mencapai Rp8 trilirun. Tercatat sejak tahun 2014 sampai dengan Oktober 2020 penerimaan iuran Program JKN-KIS mencapai Rp 529 Triliun.
Seluruh transaksi penerimaan iuran Program JKN-KIS dikumpulkan melalui, baik yang berasal dari kanal pembayaran bank maupun non bank atau Payment Point Online Banking (PPOB). Sejak perluasan kanal pembayaran iuran melalui PPOB dilakukan pada tahun 2016, jumlah kanal pembayaran iuran BPJS Kesehatan telah mencapai 694.848 titik.
“Pesatnya pertumbuhan kanal pembayaran iuran ini tidak lepas dari dukungan dan kinerja luar biasa yang telah dilakukan oleh bank, switcher dan berbagai mitra pembayaran iuran. Namun demikian, dalam perjalanan proses penerimaan iuran mengalami berbagai dinamika dan kami harap semua mitra kerja dapat secara bersama mencari solusinya,” imbuh Kemal.
Kemal berharap, seluruh pihak di industri keuangan dapat konsisten dalam mendukung keberlangsungan Program JKN-KIS. []
