BPJT Kenalkan Teknologi Konstruksi Lanjutan Setelah BIM
BUMNINC.COM | Implementasi teknologi digital untuk mendukung pemodelan konstruksi di sebagian negara tengah menjadi tren.
Seperti Singapura misalnya, telah mewajibkan implementasi building information modeling (BIM) dalam konstruksi infrastruktur. Joseph menilai penggunaan BIM tidak menjadi sebuah kewajiban.
Asosiasi Kontraktor Indonesia menilai implementasi teknologi BIM akan sangat membantu pekerjaan konstruksi. Namun, efektivitas implementasi teknologi tersebut dinilai belum tentu berlaku pada semua proyek infrastruktur.
Sekretaris Jenderal AKI Joseph Pangalia mengatakan bahwa tingkat kontribusi penggunaan building information modeling (BIM) akan tergantung pada ukuran dan kerumitan sebuah proyek. Menurutnya, proyek konstruksi infrastruktur dengan ukuran besar dan tingkat kerumitan tinggi akan sangat terbantu jika menggunakan teknologi BIM.
Menurutnya, efektivitas penggunaan BIM akan berbeda dari satu proyek dengan proyek lainnya.
“BIM membantu dalam perencanaan, termasuk bujet, jadwal, desain konstruksi, bahkan sampai dengan operasi. BIM yang berupa model tiga dimensi juga mempermudah dalam memvisualisasikan pekerjaan,” ucapnya dikutip dari Bisnis, Rabu (10/2/2021).
BIM merupakan suatu proses digitalisasi dari proyek atau pekerjaan konstruksi, mulai dari menciptakan 3D model (bangunan secara virtual) meng-input semua informasi bangunan tersebut hingga memanfaatkan model dan informasi-informasi tersebut sebagai sarana komunikasi bagi semua pihak yang terkait di dalam proyek.
Teknologi BIM telah digunakan dalam beberapa proyek konstruksi jalan tol, seperti pada jalan tol Pekanbaru—Dumai dan Semarang—Demak.
Badan Pengatur Jalan Tol menyatakan bahwa BIM memiliki peran penting dalam mempermudah pekerjaan profesional konstruksi saat melakukan perancangan sebuah infrastruktur.
“Hal ini dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam proyek pembangunan infrastruktur, khususnya jalan tol,” kata Kepala BPJT Danang Parikesit.
