BPS: Sensus Pertanian 2023 Dirancang Jawab Kebutuhan Data Nasional
Sensus Pertanian 2023 diharapkan dapat menghasilkan data terkait topik strategis pertanian nasional, seperti urban farming, petani milenial, modernisasi pertanian, dan pendapatan pertanian sebagai proxy kesejahteraan petani.
Sensus Pertanian 2023 diselenggarakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan amanat FAO bahwa sensus pertanian perlu dilakukan setiap negara minimal 10 tahun sekali.
Pada tahun ini, Indonesia akan melaksanakan Sensus Pertanian 2023 bersamaan dengan 17 negara lain di mana pencacahan data akan dimulai pada 1 Juni sampai 30 Juli 2023.
Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam Pencanangan Sensus Pertanian 2023 telah memberikan dukungan kepada BPS untuk melaksanakan Sensus Pertanian 2023, sekaligus meminta seluruh pemangku kepentingan di sektor pertanian untuk turut mendukung BPS.
“Dukungan Presiden Jokowi semakin mendorong semangat jajaran BPS untuk melaksanakan Sensus Pertanian 2023, khususnya 196 ribu petugas lapangan yang akan melakukan pencacahan data secara lengkap,” ucapnya.
