Cegah Kasus Impor Omicron, Pemerintah Perketat Skrining di Pintu Masuk Negara
Wiku menjelaskan, “Demi menekan laju penularan Omicron, Pemerintah Indonesia terus meningkatkan upaya skrining ketat di pintu-pintu masuk negara serta menegakkan peraturan karantina tanpa pandang bulu.”
Mengingat di Indonesia sendiri data penanganan COVID-19 per 5 Januari 2022 mencatat sebanyak 164 kasus Omicron. Kementerian Perhubungan pun memprediksi kedatangan ke Indonesia akan mulai meningkat signifikan per tanggal 5 Januari 2022 hingga beberapa minggu ke depan. Setidaknya sampai minggu ketiga bulan Januari 2022.
“Sehingga langkah antisipasi direncanakan sedemikian rupa. Termasuk keputusan untuk menunda segala bentuk perjalanan yang tidak mendesak dan terencana apalagi dalam jumlah besar. Karena akan memberikan risiko terhadap kebershasilan pengendalian COVID-19 pasca Nataru,” lanjutnya.
