Dilarang Mudik, Pemerintah Gelontorkan Rp500 miliar untuk Subsidi Bebas Ongkir Belanja Online
BUMNINC.COM I Menyusul kebijakan larangan mudik Lebaran, pemerintah akan memberikan subsidi ongkos kirim (ongkir) bagi masyarakat yang ingin berbelanja online.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno dalam keterangan pers pada Senin (3/5/2021) menjelaskan, skema bebas ongkir akan dijalankan oleh pemilik platform e-commerce menjelang Lebaran sebagai upaya mendukung usaha pelaku ekonomi kreatif (ekraf).
“Rencananya pelaksanaannya akan diumumkan secara detail oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), tapi akan dalam lingkup Harbolnas yaitu H-10 atau H-6 Idul Fitri. Jadi ada kesempatan untuk membeli produk-produk ekonomi kreatif, produk UMKM untuk lebaran,” jelas Sandiaga.
Pemerintah telah menyediakan dana sekitar Rp500 miliar untuk subsidi ongkir ini. Sandiaga menjelaskan, bahwa skema bebas ongkir ini dilakukan sebagai bentuk kompensasi peniadaan mudik lebaran.
