Dukung Pendidikan Indonesia, Telkomsel Teruskan Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud
Bagi penerima manfaat yang belum terdaftar atau ingin memastikan proses verifikasi pendaftaran data dalam program ini, dapat segera menghubungi perwakilan sekolah atau institusi pendikan yang telah ditunjuk dan memiliki kewenangan mendaftarkan peserta didik dan pendidik melalui aplikasi DAPODIK Kemendikbud RI. Informasi lengkap mengenai petunjuk teknis penyaluran bantuan dapat diakses melalui https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Setyanto lebih lanjut menjelaskan, pengadaan bantuan Paket Kuota Data Internet dari seluruh penyedia layanan telekomunikasi bergerak seluler, baik di tahap satu mapun tahap dua saat ini, menggunakan tarif yang diatur melalui kebijakan yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud RI, yang juga telah berkoordinasi bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). Telkomsel secara intensif terus berkoordinasi bersama Kemendikbud RI guna memastikan kelancaran penyaluran bantuan Paket Kuota Data Internet tahap dua di tiap bulannya.
Lanjutan dukungan terhadap penyaluran Paket Kuota Data Internet dari Kemendikbud RI ini sekaligus memperkuat peran Telkomsel dalam menghadirkan sejumlah inisiatif sejak pemberlakuan status darurat pandemi COVID-19, khususnya yang mendukung kelancaran dan kenyamanan kegiatan belajar jarak jauh. Sebelumnya, Telkomsel telah menjalankan program #DiRumahTerusMaju untuk menghadirkan ragam produk dan layanan penunjang aktivitas digital, termasuk di sektor pendidikan, antara lain melalui paket Ilmupedia, paket Conference, dan paket Ketengan Kuota Belajar.
Di samping itu, Telkomsel akan tetap melanjutkan pengembangan jaringan broadband 4G/LTE yang merata dan setara di seluruh pelosok negeri dengan fokus pada peningkatan pengalaman gaya hidup digital masyarakat, termasuk guna mendukung proses pembelajaran jarak jauh secara daring. Telkomsel juga telah berkomitmen untuk menggelar 1.500 BTS 4G/LTE di wilayah non-3T (terdepan, terpencil dan tertinggal) sesuai amanat pemerintah melalui Kemenkominfo RI.
