Hutama Karya Lewat Anak Usahanya Caplok PT Cempaka Surya Kencana Senilai Rp2,2 Triliun
BUMNINC.COM I PT Hutama Karya melalui anak usahanya PT HK Realtindo akuisisi PT Cempaka Surya Kencana (CSK) senilai Rp 2,2 triliun pada 15 Maret 2019.
Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Hutama Karya Budi Harto dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Selasa (12/1/2021).
Perseroan memberikan jawaban mengenai permintaan penjelasan laporan keuangan tengah tahun 2020. Selain itu juga untuk memenuhi ketentuan POJK 31/2015 tentang keterbukaan atas informasi dan fakta material oleh emiten dan perusahaan publik. Aksi korporasi itu disampaikan ke BEI pada 10 Desember 2020.
PT HK Realtindo (HKR) akuisisi 55 persen saham CSK dari PT Azbindo senilai Rp 2,2 triliun. Anak usaha perseroan Hutama Karya ini memberikan uang muka sebesar Rp 200 miliar untuk akuisisi CSK. Kemudian memberikan pinjaman ke CSK sebesar Rp 1 triliun.
“Atas pinjaman Rp 1 triliun tersebut diambil alih oleh PT Azbindo dari CSK atau di novasi. Terdapat transaksi akuisisi saham CSK sebesar 55 persen dari PT Azbindo ke HKR senilai Rp 2,2 triliun dengan membayar Rp 200 miliar sebagai uang muka, kemudian Rp 2 triliun di posisi utang ke PT Azbindo atas kekurangannya,” seperti dikutip dari keterangan yang disampaikan ke BEI yang diteken Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto.
