IFG Resmi Jadi Holding Sembilan BUMN Perasuransian dan Penjaminan
BUMNINC.COM I Jakarta-Indonesia Financial Group (IFG) resmi ditetapkan sebagai holding BUMN perasuransian dan penjaminan.
Keputusan ini menyusul keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2020, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam Modal Saham PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) yang sekarang menjadi IFG pada 17 Maret lalu.
Kehadiran IFG diharapkan bisa menjadi penggerak finansial perekonomian Indonesia khususnya di bidang perasuransian dan penjaminan. IFG memegang peran dan fungsi penting dalam pembangunan nasional melalui industri asuransi dan penjaminan yang kuat. Selain itu, lewat IFG dapat terbangun asuransi jiwa yang memberi perlindungan ke seluruh masyarakat.
“Sebagai BUMN holding perasuransian dan penjaminan, IFG akan menghadirkan perubahan di bidang keuangan khususnya asuransi, investasi, dan penjaminan yang akuntabel, prudent, dan transparan dengan tata kelola perusahaan yang baik dan penuh integritas,” ujar Direktur Utama IFG Robertus BiIlitea dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11/2020).
IFG menjadi induk holding untuk sembilan entitas anak perusahaan yang bergerak pada produk keuangan, pasar modal, asuransi umum dan penjaminan, serta asuransi jiwa dan kesehatan. Ke-9 anak perusahaan tersebut adalah:
