Indonesia Akan Terus Impor Garam Jika Hal Berikut Tidak Dibenahi
BUMNINC.COM | Pemerintah telah memutuskan impor garam tahun ini dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada Minggu (14/3/2021) bersama Menko (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian).
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, pemerintah saat ini masih menunggu data terkait kebutuhan garam di Indonesia. Ketika ada kekurangan pasokan, pemerintah bakal menutupnya dengan impor.
“Impor garam sudah diputuskan. Nanti misalnya kekurangannya berapa, itu baru bisa diimpor, kami menunggu itu. Karena itu sudah masuk dalam undang-undang cipta kerja,” kata Trenggono dikutip dari Antara Rabu (17/3/2021).
Ekonom Indef Nailul Huda, keran impor lagi-lagi dibuka karena produksi garam di dalam negeri belum juga mampu memenuhi standar garam industri. Yaitu, karena persoalan kandungan Natrium Clorida (NaCl) yang rendah.
Kisaran kadarnya dari hasil produksi lokal cuma 88-94 persen. Padahal, kebutuhan industri mencapai 97 persen. Kondisi ini membuat hasil produksi garam di dalam negeri hanya bisa mengamankan kebutuhan konsumsi rumah tangga, tapi rendah pemenuhannya untuk industri.
“Untuk kebutuhan garam industri, seperti ACL dan kimia, belum bisa dipenuhi oleh garam dalam negeri. Satu-satunya jalan adalah mengimpor dari luar,” imbuh Huda dikutip dari CNNIndonesia, Rabu (17/3/2021).

