Ini Rencana Pemerintah Soal Pembentukan Badan Pangan Nasional
Sementara, Syahrul mengungkapkan kajian pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas sebenarnya menerbitkan empat skenario pembentukan.
Pertama, mentransformasi Perum Bulog menjadi BPN, di mana Bulog menjadi operator seluruh urusan pemerintah di bidang pangan dan kementerian/lembaga lain menjadi regulator sesuai tusinya.
Kedua, mentransformasi Bulog menjadi BPN dengan peran ganda, yaitu regulator dan operator seluruh urusan pemerintah di bidang pangan.
Ketiga, mentransformasi organ kementerian terkait pangan menjadi BPN yang selanjutnya bertugas menjadi regulaotor dan Bulog menjadi operatornya dengan dikoordinasikan oleh Kementerian BUMN.
Keempat, mentransformasi organ kementerian terkait pangan menjadi BPN yang selanjutnya berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain. BPN akan berfungsi sebagai regulator sedang, Bulog dan BUMN kluster pangan sebagai operator yang dioperasikan oleh BPN.
“Kami mengusulkan agar opsi keempat dapat menjadi skema paling relevan untuk saat ini,” ungkapnya.[]


